Diduga Kades Tidak Transparansi, Warga Desa Limbung Bangka Barat Tolak Pembangunan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit

JEBUS,KBRINA – Kelompok masyarakat dari Desa Limbung, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat mendatangi Kantor Desa menyampaikan penolakan soal rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit oleh PT PMM di wilayah mereka, Jumat (27/02/26).

Penolakan tersebut diduga dipicu kurangnya transparansi oleh Kepala Desa Limbung. Sejumlah warga mengaku tidak pernah dilibatkan secara terbuka dalam sosialisasi maupun musyawarah desa terkait proyek tersebut.

Jum salah satu warga Desa Limbung, menyampaikan tidak ada keterbukaan dari Kades, sengaja ditutup-tutupi untuk kepentingan suatu kelompok.

“hari selasa tadi ade pertemuan di kantor desa bahas rencana pabrik kelapa sawit ni bang, yang diundang kubu mereka bai bg, kami dak diundang,” ujar Jum.

Ia juga mengatakan, sejumlah lahan yang akan di bangun pabrik pengolahan kelapa sawit sudah di patok berwarna merah.

“Kata kades orang PT baru bertamu, tapi ngape lahan yang nek di bangun pabrik la di patok merah gale, yang penjual pun la ngomong aok nek dijual,” kata Jum.

Sementara itu, Kepala Desa Limbung, Angga Saputra, mengatakan rencana pembangunan pabrik masih dalam tahap proses administrasi dan kajian teknis. PT PMM saat ini sedang dalam tahap melengkapi persyaratan yang diminta oleh regulasi.

“Benar pihak yang melakukan silaturahmi, perkenalan dan mengajukan minat untuk pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit di wilayah kami adalah PT PMM,” ujar Kades, ketika di konfirmasi wartawan via whatsapp.

Namun, pantauan di lapangan menunjukkan kondisi yang sangat berbeda dengan pernyataan Kepala Desa Limbung terkait rencana pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit tersebut.

Masyarakat berharap adanya transparansi dan keterbukaan dari Kepala Desa agar seluruh proses dan rencana pembangunan dapat diketahui secara jelas, serta tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.

Hingga berita ini di publish, awak media masih berupaya konfirmasi ke pihak pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *