Kbrina.com, Pangkalpinang — Proyek rehabilitasi jaringan irigasi Kolong Pumpung di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan, yang menelan anggaran sekitar Rp15 hingga Rp18 miliar pada 2025, menuai sorotan keras. Infrastruktur yang seharusnya menjadi pengatur distribusi air bagi lahan pertanian itu justru diduga gagal menjalankan fungsinya.
Akibatnya, petani di sekitar kawasan irigasi terpaksa melakukan langkah darurat dengan menjejerkan karung di aliran sungai untuk menahan air agar dapat masuk ke saluran irigasi persawahan.
“Karung-karung itu kami pasang supaya muka air bisa naik dan mengalir ke saluran irigasi,” ujar salah seorang petani di lokasi.
Kondisi tersebut turut mendapat perhatian Anggota DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, setelah menerima sejumlah aduan masyarakat, termasuk dari kelompok gabungan tani (Gapoktan). Selain persoalan mercu yang tidak berfungsi optimal, warga juga mengeluhkan keruhnya aliran air yang diduga dipicu aktivitas tambang di hulu sungai.
Setelah meninjau langsung kondisi di lapangan, Rina menilai infrastruktur tersebut tidak bekerja sebagaimana mestinya. Menurutnya, kegagalan fungsi mercu terlihat jelas dari langkah warga yang harus melakukan pembendungan darurat menggunakan karung.
“Kalau masyarakat sampai harus membendung air dengan karung, itu menandakan mercu permanen yang dibangun tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” kata Rina.
Ia menilai persoalan ini mengindikasikan lemahnya perencanaan hingga pelaksanaan proyek. Infrastruktur yang seharusnya mampu mengatur distribusi air justru dinilai tidak mampu menahan dan menaikkan level air sesuai kebutuhan saluran irigasi.
“Anggaran belasan miliar, tetapi manfaatnya tidak dirasakan petani. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.
Menurut Rina, dugaan persoalan konstruksi terlihat dari ketinggian mercu yang diduga tidak sesuai dengan kebutuhan elevasi saluran irigasi, sehingga air tidak tertahan dan mengalir begitu saja tanpa masuk ke jaringan pertanian.
Akibat kondisi itu, petani bahkan disebut berencana melakukan pengecoran tambahan secara swadaya agar muka air dapat dinaikkan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan sawah mereka.
Rina menilai hasil pembangunan tersebut tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan. Ia pun mendorong aparat penegak hukum untuk menelusuri proyek tersebut.
“Kita minta Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung turun menelusuri proyek ini. Nilainya Rp15 sampai Rp18 miliar, baru dibangun 2025, tapi kondisinya sudah seperti ini,” tegasnya.
Menurutnya, persoalan ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut kebutuhan dasar petani terhadap ketersediaan air untuk lahan pertanian mereka.
