Dessy Ayutrisna Desak Pusat, Status Kepulauan Pangkalpinang Jadi Sorotan Serius

Kbina.com, Pangkalpinang, 1 April 2026 — Pemerintah Kota Pangkalpinang mulai menaikkan tensi komunikasi dengan pemerintah pusat. Sejumlah persoalan strategis yang selama ini mengendap kini disuarakan secara terbuka dalam forum resmi bersama Kementerian Dalam Negeri RI.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, menegaskan bahwa semangat otonomi daerah tidak boleh berhenti pada tataran kewenangan administratif semata, melainkan harus berujung pada dampak nyata bagi masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum “Rembuk dan Bincang-Bincang Otonomi Daerah” yang digelar secara virtual dan diikuti 11 kabupaten/kota terpilih se-Indonesia. Forum tersebut menjadi ruang bagi daerah untuk memotret kondisi riil sekaligus menyampaikan kebutuhan mendesak kepada pemerintah pusat.

“Otonomi daerah ini bukan sekadar kewenangan, tapi bagaimana kebijakan itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Dessy.

Namun di balik komitmen tersebut, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya sejumlah hambatan mendasar. Salah satu yang disorot adalah minimnya penguatan kapasitas bagi kepala daerah, khususnya bagi pimpinan yang baru menjabat.

Dessy mengungkapkan, hingga memasuki lima bulan masa jabatan, belum ada pelatihan maupun pendidikan dan pelatihan (diklat) khusus dari pemerintah pusat yang ditujukan bagi pimpinan daerah.
“Ini kebutuhan mendesak. Kami dituntut bekerja cepat, tapi belum dibekali secara optimal dari sisi kapasitas kepemimpinan,” ujarnya.

Selain itu, tekanan fiskal juga masih membayangi. Beban Tunjangan Khusus Daerah (TKD) serta belanja pegawai dinilai masih menjadi persoalan klasik yang belum menemukan formula penyelesaian yang komprehensif.
Yang tak kalah krusial, Pangkalpinang kembali menyoroti status kepulauan yang hingga kini belum disematkan.

Padahal, seluruh kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah lebih dulu memperoleh status tersebut.
“Ini menjadi tanda tanya besar. Semua kabupaten sudah berstatus kepulauan, hanya Pangkalpinang yang belum,” kata Dessy dengan nada serius.

Di sektor ekonomi, upaya mendorong pertumbuhan melalui pengembangan kawasan industri juga belum berjalan optimal.

Pemerintah kota telah menyiapkan konsep pengelolaan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun tersendat pada aspek perizinan yang masih berada di tangan pemerintah pusat.

“Kawasan industri sudah kami siapkan, tapi izin dari pusat belum juga keluar. Ini jelas menghambat percepatan pembangunan ekonomi daerah,” jelasnya.

Pernyataan tegas yang disampaikan dalam forum tersebut menjadi sinyal kuat bahwa Pangkalpinang tidak lagi ingin berada dalam posisi menunggu. Pemerintah kota kini mendorong percepatan keputusan dari pusat agar berbagai program strategis tidak terus tertahan.

“Kami butuh respons cepat. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut arah dan keberlanjutan pembangunan Pangkalpinang ke depan,” pungkas Dessy.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *