KBRINA.COM, BANGKA – Praktik perjudian dadu kopyok dan togel di Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, kian marak. Warga menyebut aktivitas haram itu dikelola oleh bandar berinisial AFN dan beroperasi hampir setiap malam.
Pantauan di lapangan, Minggu 27 April 2026, lokasi judi dadu kopyok berada di sebuah rumah kebun di kawasan Desa Gunung Pelawan, Belinyu. Arena tersebut dijaga ketat beberapa orang. Motor dan mobil pemain terparkir rapi di sekitar lokasi sejak pukul 21.00 WIB hingga dini hari.
“Main dadu tiap malam. Yang datang banyak, dari Belinyu sampai Sungailiat. Omzetnya puluhan juta semalam,” ujar JN, warga Belinyu yang minta namanya disamarkan, Senin (28/4).
Selain dadu, AFN diduga kuat juga menjadi bandar besar togel jenis Singapore, Hongkong, dan Sydney di wilayah Belinyu. Pengepul kecil setor ke koordinator, lalu disetor ke AFN.
“AFN punya banyak kaki tangan dalam menjalankan bisnis togelnya, hampir rata-rata pengedar togel Belinyu anak buahnya. Bahkan infonya anak buah Af ini menyebar di Bangka Barat juga. Kalau pasaran besar, total omzet togel bisa ratusan juta seminggu,” tambah JN.
Diduga Ada Beking, Warga Takut Lapor
Aktivitas judi yang terang-terangan ini membuat warga resah, namun takut melapor. Beredar kabar adanya “uang koordinasi” yang mengalir ke oknum aparat agar bisnis haram itu aman.
“Susah mau lapor. Katanya sudah dikondisikan. Makanya berani buka tiap malam,” kata tokoh masyarakat Belinyu yang enggan disebut namanya.
Praktik perjudian tersebut jelas melanggar Pasal 426 KUHP baru yang mengatur tindak pidana perjudian, di mana penyedia, pengelola, atau bandar judi dapat dihukum hingga 9 tahun penjara atau denda kategori VI (maksimal Rp2 miliar).
Deputy Koalisi Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KMAKI) Fery Kurniawan, mendesak Polda Babel dan Polres Bangka segera bertindak. “Ini penyakit masyarakat. Kalau dibiarkan, merusak moral dan ekonomi warga. Kapolda harus perintahkan sapu bersih,” tegasnya. (29/4)
Fery juga meminta Propam Polda Babel turun mengusut dugaan keterlibatan oknum yang membekingi. “Judi bisa marak kalau ada yang beking. Sikat juga oknumnya,” tambah dia.
AFN yang disebut sebagai aktor dibalik judi dadu dan togel di Kecamatan Belinyu ditanyai perihal keterlibatan dirinya dalam aktivitas ilegal tersebut memilih tak menjawab konfirmasi yang dikirimkan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Babel, Kombes Pol Muhammad Rivai Arvan, S.I.K., M.H.. Ketika ditanyakan perihal aktivitas judi togel dan dadu di Kecamatan Belinyu yang sudah meresahkan warga, serta dugaan adanya oknum yang diduga membekingi kegiatan terlarang tersebut menyarankan agar wartawan menghubungi Kapolres Bangka. “Saran sebaiknya yg punya wilayah yang ditanya yaitu kapolres, kalo kami tak punya,” jawabnya singkat, Rabu (29/4)
Sayangnya Kapolres Bangka AKBP. Deddy Dwitiya Putra tak membalas konfirmasi yang dikirimkan.
