Kbrina.com, Pangkalpinang — Kebakaran yang melanda Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu (29/4/2026) kini berada dalam sorotan serius.
Sejumlah fakta dan jejak digital yang terungkap mengindikasikan bahwa peristiwa tersebut diduga tidak sekadar musibah, melainkan berpotensi berkaitan dengan ancaman yang telah muncul sebelumnya di media sosial.
Penelusuran menunjukkan adanya unggahan dari akun Instagram @anoperki_sandra_kasman_chilid yang berisi ancaman terbuka terhadap Kepala Dinas Perhubungan Babel, Muhammad Haris.
Dalam unggahan tersebut, pemilik akun secara eksplisit menyatakan akan mendatangi kantor Dishub dengan membawa senjata tajam dan menghabisi Muhammad Haris.
Ancaman tersebut tidak berhenti pada satu unggahan.
Dalam postingan lainnya, akun itu bahkan menuliskan rencana untuk merekam proses pembunuhan dan pembakaran Kantor Dishub Babel.
Kalimat yang digunakan tegas dan provokatif, di antaranya “THIS IS THE END” dan pernyataan akan melakukan aksi tersebut “demi Allah”.
Yang lebih menguatkan dugaan, unggahan tersebut turut menyertakan foto gedung Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung sebagai ilustrasi target.
Hal ini dinilai bukan sekadar pelengkap, melainkan mengarah pada objek yang spesifik dan teridentifikasi.
Jejak Waktu yang Mencurigakan
Pada hari yang sama, akun tersebut juga mengunggah konten lain dengan keterangan “ALREADY BURNED” sekitar pukul 19.00 WIB. Waktu unggahan ini disebut berdekatan dengan kejadian kebakaran yang melanda kantor Dishub.
Korelasi antara ancaman, penyebutan target, hingga unggahan yang mengindikasikan peristiwa telah terjadi sebelum informasi resmi beredar, menjadi titik krusial dalam dugaan adanya keterkaitan.
Motif Internal Mengemuka
Di sisi lain, unggahan akun tersebut juga menyinggung persoalan internal.
Pemilik akun mengaku berkas kenaikan pangkatnya tidak ditandatangani oleh Kepala Dinas Perhubungan Babel.
Nada kekecewaan yang ditampilkan dalam unggahan tersebut dinilai kuat dan emosional.
Dokumen profil kepegawaian yang beredar mengarah pada identitas pemilik akun sebagai ASN Dishub Babel bernama Anoperki Sandra, dengan jabatan Pengolah Data dan Informasi.
Informasi internal menyebutkan, yang bersangkutan diduga tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya dan jarang terlihat hadir di kantor.
Kepala Dinas Perhubungan Babel, Muhammad Haris, membenarkan adanya persoalan kedisiplinan tersebut, namun menegaskan belum ingin berspekulasi terkait penyebab kebakaran.
“Saya minta yang bersangkutan menjelaskan maksud dari unggahannya. Jika memang ada kekeliruan, sebaiknya disampaikan secara terbuka,” ujar Haris.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah memberikan surat teguran kepada oknum ASN tersebut.
“Saya tidak pernah melihat kehadirannya di kantor. Karena itu sudah diberikan teguran sesuai aturan,” tambahnya.
Menunggu Fakta Hukum
Meski rangkaian fakta yang beredar menunjukkan pola yang mengarah pada dugaan tertentu, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penyebab kebakaran maupun keterlibatan pihak tertentu.
Namun demikian, kombinasi antara ancaman terbuka, dugaan motif personal, penyebutan target secara spesifik yang diperkuat dengan visual gedung, serta jejak waktu unggahan yang mencurigakan, menjadikan peristiwa ini tidak dapat dipandang sebagai insiden biasa.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan ujian bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran secara transparan dan profesional.
Apakah kebakaran ini murni musibah, atau bagian dari rangkaian ancaman yang telah lebih dulu diumbar ke publik—jawabannya kini sudah berada di tangan penyidik.
