KKMD Babel Dikukuhkan, Langkah Serius Perkuat Tata Kelola Mangrove Berbasis Ekologi dan Ekonomi

Kbrina.com, Pangkalpinang — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kian menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keberlanjutan ekosistem pesisir. Hal itu tercermin dari pengukuhan Kelompok Kerja Mangrove Daerah (KKMD) periode 2026–2030 oleh Penjabat Sekretaris Daerah, Fery Afriyanto, Kamis (30/4/2026).

Pengukuhan yang digelar di Hotel Santika Bangka, Pangkalanbaru, Kabupaten Bangka Tengah, ini bukan sekadar seremoni administratif. Lebih dari itu, agenda tersebut menjadi pijakan strategis untuk mempercepat tata kelola mangrove yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan di wilayah kepulauan tersebut.

Pembentukan KKMD mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 100.3.3.1/304/DLHK/2026 tertanggal 22 April 2026. Tim ini dirancang sebagai wadah lintas sektor yang akan mengorkestrasi penanganan isu mangrove, mulai dari aspek konservasi hingga pemanfaatan ekonomi.

Dalam sambutannya, Fery Afriyanto menegaskan bahwa mangrove memiliki posisi krusial, tidak hanya sebagai benteng alami pesisir dari abrasi dan ancaman bencana, tetapi juga sebagai penyerap karbon yang signifikan dalam konteks perubahan iklim global.

“Pengelolaan mangrove tidak bisa lagi dilakukan secara parsial. Dibutuhkan pendekatan terintegrasi karena ini menyangkut perlindungan lingkungan sekaligus masa depan ekonomi dan ketahanan wilayah,” ujarnya.

Ia menekankan, keberadaan KKMD diharapkan mampu menjadi motor penggerak kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Sinergi tersebut dinilai penting, mengingat ekosistem mangrove di Bangka Belitung saat ini menghadapi tekanan serius akibat degradasi dan alih fungsi lahan.

Lebih jauh, Fery juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam mendukung efektivitas program rehabilitasi dan pengelolaan mangrove ke depan. Pendekatan berbasis data dan inovasi dinilai menjadi kunci dalam memastikan program berjalan tepat sasaran.

Dalam kesempatan yang sama, turut disampaikan dokumen policy brief yang memuat arah kebijakan strategis terkait konservasi, rehabilitasi, serta pengembangan potensi ekonomi karbon dari ekosistem mangrove.

Dokumen tersebut diharapkan menjadi landasan kuat bagi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan nilai ekonomi mangrove, termasuk melalui skema perdagangan karbon yang kini mulai mendapat perhatian global.

“Policy brief ini memberi kita arah yang jelas, bagaimana mengelola potensi ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan,” kata Fery.

Pada akhirnya, pemerintah berharap KKMD tidak hanya berhenti sebagai forum koordinasi, tetapi mampu menghadirkan dampak nyata.

Tidak saja dalam menjaga ekosistem pesisir tetap lestari, tetapi juga dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *