MUNTOK,KBRINA.COM — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok tegaskan komitmen bersama berantas peredaran Narkoba, penggunaan Handphone Ilegal, dan praktik penipuan di lingkungan Rutan melalui pelaksanaan Ikrar hingga razia gabungan, Jumat pagi (8/5/2026), di Aula Rutan Kelas IIB Muntok.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Muntok, Andri Ferly, serta diikuti seluruh pejabat struktural, JFT, JFU, petugas pengamanan serta aparat penegak hukum dari Polsek Mentok dan Koramil Mentok.
Apel dan Ikrar dimulai pukul 08.30 WIB, kegiatan dipimpin langsung Karutan Muntok, Andri Ferly, dilanjutkan dengan pembacaan ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan, penandatanganan ikrar hingga amanat pembina apel dan foto bersama.
Dalam arahannya, Andri Ferly mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen bersama seluruh jajaran Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari praktik penyalahgunaan handphone ilegal, narkoba maupun penipuan.
“Melalui apel ikrar ini, kami ingin memperkuat integritas dan komitmen seluruh petugas agar senantiasa menjaga marwah Pemasyarakatan yang bersih, aman dan bebas dari HALINAR,” ujar Andri Ferly.
Ia menegaskan, sinergi dengan Aparat Penegak Hukum dan seluruh stakeholder juga menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas.
“Kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan sinergi antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Muntok,” tambahnya.
Selama kegiatan berlangsung, apel berjalan dengan tertib, aman dan lancar, dan dilanjutkan razia gabungan ke kamar warga binaan. Kegiatan razia tersebut melibatkan anggota dari Polsek Mentok dan Koramil Mentok.
Kepala Pengamanan Rutan Muntok, Alex menegaskan Rutan Muntok tidak akan memberikan ruang terhadap pelanggaran di lingkungan Rutan.
“Ini bentuk komitmen kami menjaga lingkungan rutan tetap bersih dari peredaran narkoba, penggunaan alat komunikasi ilegal maupun penipuan, kami akan tindak tegas jika ada warga binaan yang melakukan pelanggaran,” ujar Kepala Pengamanan Rutan.
