BANYUASIN, KBRINA.COM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin menerima kunjungan audiensi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Harimau Sumatera Bersatu. Pertemuan tersebut digelar guna membahas percepatan penyelesaian sertifikasi tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024 di Desa Lalang Sembawa, Kabupaten Banyuasin, yang hingga saat ini masih memiliki sejumlah proses yang belum terselesaikan.
Audiensi ini menjadi sarana komunikasi, koordinasi, dan penyampaian informasi antara Kantah Kabupaten Banyuasin dan Ormas Harimau Sumatera Bersatu untuk merumuskan langkah-langkah penyelesaian atas isu sertifikasi tanah yang menjadi perhatian warga lokal.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin memberikan pernyataan resminya terkait komitmen penyelesaian program tersebut.
“Penyelesaian proses sertifikasi akan kami lakukan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan kelengkapan data fisik maupun data yuridis yang dipersyaratkan,” ujar perwakilan Kantor Pertanahan Banyuasin. Senin (5/10/2026).
Kantah Kabupaten Banyuasin juga menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi, koordinasi, dan pelayanan yang profesional. Pihaknya berharap sinergi lintas elemen masyarakat ini dapat mendukung percepatan penerbitan sertifikat demi memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga Desa Lalang Sembawa.

