KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Bangka Belitung menetapkan Program Kerja (Proker) periode 2025–2030 sebagai arah strategis penguatan desa. Penetapan tersebut berlangsung dalam rangkaian kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi yang digelar di kawasan Pasir Padi, Pangkalpinang, Senin (6/4/2026).
Dokumen proker disahkan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang juga menjabat sebagai Ketua ABPEDNAS Babel. Program tersebut disusun sebagai peta jalan dalam memperkuat peran desa sebagai fondasi pembangunan daerah dan nasional.
Dalam sambutannya, Hidayat menekankan pentingnya menjaga kekompakan serta komitmen bersama dalam membangun desa. Ia mengingatkan bahwa potensi desa harus dikelola secara optimal dan tidak dibiarkan dikuasai pihak luar.
“Desa adalah kekuatan kita. Kita harus kompak dan menjaga potensi yang ada agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penguatan kelembagaan ABPEDNAS, termasuk dalam proses konsolidasi organisasi di berbagai wilayah. Menurutnya, organisasi tersebut merupakan wadah bersama yang memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah.
Momentum Halal Bihalal, lanjut Hidayat, tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga ruang konsolidasi dalam memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai lembaga legislasi, pengawasan, dan penyalur aspirasi masyarakat desa.
“Peran BPD sangat strategis. Karena itu, kapasitas, integritas, dan profesionalisme harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kemajuan daerah sangat ditentukan oleh kemajuan desa. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BPD perlu terus diperkuat agar pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris ABPEDNAS Babel, Tajudin, menjelaskan bahwa dokumen program kerja yang disahkan telah disusun secara komprehensif sebagai arah kebijakan organisasi lima tahun ke depan.
Menurutnya, desa merupakan benteng utama dalam menjaga ketahanan ekonomi dan sosial menuju visi Indonesia Emas 2045. Program kerja yang dirancang tidak hanya berfokus pada penguatan internal organisasi, tetapi juga selaras dengan agenda pembangunan nasional.
“Program ini mencakup penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas aparatur desa, advokasi hukum, serta pengembangan ekonomi dan kemitraan desa,” jelasnya.
Ia menambahkan, ABPEDNAS Babel menetapkan 14 bidang kerja sebagai fokus implementasi, mulai dari pendidikan dan pelatihan, hukum dan HAM, ekonomi sosial, hingga media dan informasi.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen program kerja sebagai bentuk komitmen bersama dalam mengawal pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing di Bangka Belitung. (*/red)
