Alarm Kekerasan Perempuan dan Anak di Babel: 115 Kasus Awal 2026, DPRD Desak Penanganan Terpadu

Kbrina.com, Pangkalpinang — Lonjakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) kian mengkhawatirkan. Hingga triwulan pertama 2026, aparat kepolisian telah menangani sedikitnya 115 kasus, mencerminkan eskalasi signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Tren peningkatan ini bukan fenomena baru. Dalam catatan beberapa tahun terakhir, angka kekerasan terus merangkak naik. Pada 2024 tercatat 299 kasus, kemudian meningkat menjadi 348 kasus pada 2025. Kini, memasuki awal 2026 saja, jumlah kasus sudah melampaui 30 persen dari total kasus tahun lalu—sebuah sinyal kuat bahwa persoalan ini belum terkendali.

Fakta yang lebih mengkhawatirkan, mayoritas pelaku justru berasal dari lingkaran terdekat korban. Sebanyak 66 kasus melibatkan pacar, sementara 54 kasus lainnya melibatkan suami. Pola ini menegaskan bahwa ruang personal yang seharusnya menjadi tempat aman, justru kerap menjadi sumber ancaman.

Merespons kondisi tersebut, Komisi IV DPRD Babel bergerak cepat dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas terkait dan pihak kepolisian. Langkah ini menjadi pintu masuk untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya menekan laju kekerasan yang terus meningkat.

Ketua Komisi IV DPRD Babel, Heryawandi, tak menutupi keprihatinannya. Ia menilai tren kenaikan yang terjadi dari tahun ke tahun menunjukkan adanya persoalan mendasar yang belum terselesaikan.

“Setiap tahun meningkat. Tahun 2024 di bawah 300 kasus, 2025 sudah tembus 300 lebih. Sekarang 2026, baru triwulan pertama sudah lebih dari 30 persen dari tahun lalu,” ujarnya.

Menurutnya, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak bisa dibebankan pada satu institusi semata. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga masyarakat untuk memutus mata rantai kekerasan.

“Hari ini bahkan sudah mengarah ke eksploitasi anak. Kita perlu koordinasi dan memperkuat peran masing-masing untuk mengatasi persoalan ini,” tegasnya.

Heryawandi memastikan, upaya DPRD tidak akan berhenti pada satu forum RDP. Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang lebih tajam dan menyentuh akar persoalan, termasuk melalui pendekatan di sektor pendidikan berbasis kearifan lokal.

“Ini akan kita lakukan secara maraton. Termasuk mendorong kebijakan yang relevan, bahkan sampai ke sektor pendidikan dengan pendekatan kearifan lokal,” jelasnya.

Di tengah upaya tersebut, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan serius. Namun demikian, DPRD Babel berharap keterbatasan itu tidak mengurangi kualitas penanganan, sehingga laju peningkatan kasus dapat ditekan.

“Dengan keterbatasan ini, kita berharap penanganan tetap maksimal dan kasus tidak terus meningkat, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *