Anak Sedang Sakit, Suami Larang Istri ke Ponton Selam Tanjung Ular, Muncul Dugaan Sabu

MENTOK, KBRINA.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang suami melarang istrinya pergi menuju lokasi ponton selam di perairan Tanjung Ular, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, beredar di masyarakat, Minggu (09/08/26).

Dalam video tersebut, terlihat percakapan antara seorang pria dengan perempuan yang disebut sebagai istrinya. Sang suami meminta istrinya agar tidak pergi ke lokasi ponton selam.

Larangan tersebut disampaikan karena anak mereka sedang dalam kondisi sakit dan berada di rumah.

Pria yang diketahui berinisial Ed itu mengaku meminta istrinya berinisial IK alias Dc tetap berada di rumah untuk menjaga anak mereka yang sedang sakit.

Menurut Ed, dirinya merasa keberatan apabila sang istri tetap pergi ke lokasi ponton selam sementara kondisi anak mereka sedang membutuhkan perhatian dan perawatan di rumah.

“Kaben ziyan dirumah tu demem, ni ah surat nikah, bini ku tu,”teriak Ed.

Namun, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kondisi anak. Dalam keterangannya kepada awak media, Ed juga menyampaikan adanya dugaan bahwa istrinya diduga membawa narkotika jenis sabu ke ponton selam tanjung ular.

“Aok bawa sabu polak ke tengah, positip baru semalam make,”ujar Ed.

PONTON SELAM KEMBALI JADI SOROTAN

Beredarnya video tersebut kembali menyoroti aktivitas ponton selam di kawasan perairan Tanjung Ular. Aktivitas tambang menggunakan ponton selam di wilayah perairan tersebut sebelumnya juga pernah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Kawasan Tanjung Ular diketahui merupakan salah satu wilayah perairan di Bangka Barat yang pernah menjadi lokasi aktivitas penambangan timah menggunakan ponton selam.

Dengan munculnya video terbaru tersebut, masyarakat berharap aparat terkait dapat melakukan pengecekan terhadap informasi yang beredar, khususnya apabila terdapat dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin maupun dugaan penyalahgunaan narkotika di sekitar lokasi.

Namun demikian, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan atau proses hukum yang dapat membuktikan dugaan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak perempuan yang disebut dalam video, serta meminta tanggapan resmi dari Polres Bangka Barat terkait dugaan narkotika maupun aktivitas ponton selam di perairan Tanjung Ular.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun pihak terkait lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *