MENTOK,KBRINA.COM – Setelah sempat terhenti, kini perairan laut Dusun Tanjung Ular dan Jungku di Desa Air Putih, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat kembali diserbu puluhan ponton selam alias ponsel
Keterangan diatas berhasil dihimpun redaksi, Sabtu (8/8/26) malam dari seseorang narasumber yang merupakan pelaku tambang dengan identitas yang sengaja redaksi samarkan.
Sebut saja Bandito, menurutnya sebagian besar para penambang liar dan juga penerima limpahan hasil kesepakatan antara penambang dan masyarakat yang disebut cantingan menjual hasil itu ke seorang pembeli bernama AHEW warga Tanjung Ular.
“Ratusan kilo masuk ke die setiap hari e, die beli di rumah athung, samping bengkel Ajat, sore jam 16.30 die la standby, penambang jual timah lewat pintu dapur rumah athung,” ungkap Narasumber, Sabtu (08/08/26).
Saat awak media menghubungi Ahew via telp whatsapp, ia sendiri mengakui membeli timah yang diduga ilegal dari perairan Laut Tanjung Ular dan Jungku
“Ku baru begawe, dikit ku dapat timah e, orang ponton banyak jual ke Mentok,” ungkap Ahew, Sabtu (08/08/26).
Tidak sampai disitu saja, Ahew juga mengungkapkan ada kollektor timah lain yang menampung timah ilegal perairan Tanjung Ular dan Jungku.
“Timah banyak keluar, orang banyak jual kek Andre, di pinggir jalan tu die beli timah e, banyak die dapat timah,” ujar Ahew.
Diketahui perairan laut Tanjung Ular dan Jungku merupakan IUP PT Timah Tbk, atas aktivitas dari puluhan ponsel ini jelas Negara sangat dirugikan dengan tambang ilegal ini.
Tentunya warga berharap ada tindakan tegas dari PT Timah Tbk selaku pemilik IUP, Ditrpolairud Polda Babel dan Satpolairud Polres Bangka Barat terhadap para penambang dan penampung pasir timah tersebut.
Sementara, puluhan ponsel yang sebelumnya beraktivitas di 2 Dusun diatas, kini telah merambah di perairan laut Kampung Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat dalam beberapa hari ini.
Namun yang membedakannya, untuk di perairan laut Dusun Tanjung ular dan Jungku ponsel beraktivitas di jam normal berkisar pada jam 08.00 wib dan usai sebelum adzan maghrib.
Sedangkan untuk perairan laut kampung keranggan, mengikuti jam abnormal yakni berdasarkan instrumen perintah dari kawanan sebut saja Power ranger, yang terkesan kucing kucingan dari APH setempat.
Informasi soal perairan kampung keranggan diatas berhasil dihimpun redaksi dari berbagai sumber dalam beberapa hari ini, jam abnormal tersebut bisa saja aktif mulai dari jam 12 malam keatas hingga dini hari atau dibawah jam 12 malam.
Sampai berita ini tayang, redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait, dan tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

