KOBA,KBRINA.COM – Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Kolong Marbuk Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah masih beroperasi tanpa takut dengan APH setempat Senin 1 April 2024.
Ketidakberdayaan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat untuk menertibkan para pelaku penambang ilegal dan Kordinatornya, maka tak heran kegiatan penambangan timah ilegal di Kolong Marbuk Kecamatan Koba saat ini masih terus berlangsung dengan santai bahkan terkesan menantang APH. Informasi yang di dapatkan Tim Media ketika di lapangan,adanya Oknum dari Kesatuan Tertentu yang ikut andil menjaga Aktivitas Tambang Timah Ilegal Tersebut.
Tim Media pun menghubungi Kapolres Bangka Tengah AKBP DWI melalui sambungan Via WhatsApp “Makasih Infonya”.ungkap Kapolres.
Tidak sampai disini Ketua Projo Kabupaten Bangka Tengah yang biasa di panggil Bung Abie pun angkat bicara terkait Masalah tambang ilegal di Kolong Marbuk Eks Kobatin.
Tim Media bertemu Ketua Projo Bangka Tengah di salah satu warung kopi di Koba Senin 1 April 2024.
“selaku Ketua DPC Projo (Pro Jokowi) Kab. Bangka Tengah meminta kepada Bapak Kapolres Bangka Tengah agar aktivitas tambang illegal yg menggasak dan menjarah aset eks PT. Kobatin kolong marbuk dan kenari ini agar ditindak dan ditertibkan.
Disisi lain masayarakat kecil yang tanpa bekingan tidak bisa bekerja. Jangankan bisa bekerja dengann bebas, malah untuk menjual hasil tambangnya pun sangat susah”.Ungkap Abie
“Sebaliknya, disitu tambang ilegal berskala besar dibiarkan menjarah aset eks kobatin dan aset Kabupaten Bangka Tengah.
Apalagi yang Saya dengar, ponton-ponton ini bukan milik warga setempat.
Siapapun oknumnya di balik kegiatan ini, tolong penegak hukum wilayah Kabupaten Bangka Tengah mengambil tindakan”,ungkap Ketua Projo Bangka Tengah
Apabila dalam waktu dekat ini aktivitas itu masih berjalan,Ketua Projo Bangka Tengah Akan menyurati ke DPP Projo agar melaporkan Aktivitas ini ke Mabes Polri dan Kejagung.
Hal ini menggambarkan lemahnya pengawasan, pencegahan dan penegakan hukum pertambangan timah ilegal di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.
Aktivitas ilegal yang mengabaikan kewajiban hukum, secara terang-terangan melakukan Aktivitas Ilegal dengan nyaman tanpa rasa takut pada konsekuensi hukum.