KBRINA.COM, Sungailiat (29 September 2025)– Rencana pungutan biaya Rp410 ribu untuk baju angkatan dan buku alumni di SMAN 2 Sungailiat resmi dihapuskan. Keputusan ini menyusul instruksi tegas dari Cabang Dinas (Capdin) Pendidikan yang menindaklanjuti keluhan orangtua siswa.
Sebelumnya, pungutan tersebut dikoordinir oleh salah satu siswa yang ditunjuk sebagai ketua angkatan sekolah dengan rincian Rp150 ribu untuk baju angkatan dan Rp260 ribu untuk buku alumni (termasuk pembuatan video dan foto). Saat dipanggil Capdin, pihak sekolah hanya mengutus guru honorer untuk memberikan klarifikasi dan menyebut bahwa ide tersebut berasal dari komite sekolah.
Capdin dengan tegas memerintahkan agar pungutan itu dihapuskan. “Sampaikan kepada pihak komite dan sekolah, hapuskan pungutan Rp410 ribu itu. Jangan ada lagi pungutan biaya yang memberatkan orangtua siswa. Hapuskan saja,” tegas Capdin.
Instruksi ini sejalan dengan arahan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, yang sejak awal konsisten menolak segala bentuk pungutan di sekolah. Dalam kunjungan kerjanya ke SMAN 1 Pangkalpinang, Selasa (29/4/25), Gubernur menegaskan bahwa dirinya akan memperbaiki sistem pendidikan di Babel dengan melarang keras pungutan liar di sekolah.
“Saya ingatkan kepada seluruh pihak sekolah untuk tidak memungut Iuran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP), karena jelas ini berbenturan dengan aturan yang ada. Mohon untuk dipatuhi Bapak/Ibu sekalian,” tegas Hidayat Arsani
Ia juga menekankan bahwa guru dan tenaga pendidik tidak perlu khawatir soal anggaran karena pemerintah provinsi sudah menyiapkan alokasi dari APBD. “Gaji guru serta tenaga khusus akan dianggarkan pemerintah provinsi, jadi tidak perlu ada alasan melakukan pungutan yang membebani orangtua murid,” tambahnya.
Dengan sikap tegas ini, Gubernur Hidayat Arsani menegaskan komitmennya membangun pendidikan Babel yang berkualitas, bersih dari politik, serta tidak membebani masyarakat. Pendidikan, menurutnya, harus berpihak pada rakyat, bukan menjadi ladang pungutan.