Jakarta (ANTARA) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan bahwa penyusunan Alokasi Anggaran Tahun 2027 dilaksanakan secara terukur dan akuntabel. Pendekatan ini diterapkan guna memastikan seluruh program kerja dan kegiatan pertanahan memberikan manfaat yang berdaya guna serta dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyatakan bahwa efektivitas penggunaan anggaran tidak lagi sebatas mengukur tingginya daya serap, melainkan berpatokan pada mutu output yang dihasilkan.
“Keberhasilan pelaksanaan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan namun juga diukur dari kualitas output. Kita tidak ingin kegiatan yang asal capai target tapi kualitas output kepatuhan dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Dalu di Jakarta, Senin.
Mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027 yang mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas melalui Produktivitas, Investasi dan Industri”, Dalu memastikan seluruh program dan anggaran Kementerian ATR/BPN diselaraskan untuk menopang agenda strategis nasional tersebut melalui koridor kewenangan pertanahan dan tata ruang.
Ia menekankan agar para perencana anggaran memiliki pemahaman makro, sehingga aktivitas teknis seperti pengukuran, pemetaan, hingga penerbitan sertifikat tanah pada 2027 terintegrasi secara solid dengan pilar produktivitas, investasi, dan penguatan industri.
“Dukungan tersebut dilaksanakan melalui pembiayaan perumahan dan penanganan permukiman kumuh, rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, layanan digital terintegrasi, kemudahan perizinan, dukungan kawasan strategis, serta kepastian ruang,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, menggarisbawahi krusialnya penguatan koordinasi—baik internal maupun eksternal—dalam mengawal pelaksanaan anggaran agar pertanggungjawaban kinerja kementerian tetap terjaga secara optimal.
Langkah ini mencakup penguatan sinergi lintas lembaga bersama Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenko IPK), Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kementerian PPN/Bappenas.
“Saya harapkan untuk kerja sama yang sudah kita bangun, walaupun kerja sama dengan KPK kita masih baru di enam provinsi, selanjutnya nanti akan bergerak ke provinsi lain. Teman-teman yang belum didatangi atau belum di-launching kerja sama KPK dan Pemerintah Daerah, tentunya sudah bisa mengadopsi apa yang sudah dilakukan di provinsi-provinsi sebagai pelaksana,” tutur Andi Tenri Abeng.
Guna menopang pengawasan berkesinambungan, seluruh unit kerja diinstruksikan untuk menegakkan disiplin pelaporan secara berkala dan tepat waktu melalui Sistem Kendali Mutu Pelaksanaan Anggaran (SKMPP).
“Jangan lelah untuk memberikan pelaporan yang update untuk memudahkan kita dalam membaca kinerja Bapak/Ibu semua. Pembaruan sistem pelaporan secara berkelanjutan diharapkan dapat semakin memudahkan pemantauan kinerja secara real-time,” pungkas Andi Tenri Abeng.

