BELTIM,KBRINA.COM – Meski berkali-kali dilakukan penangkapan terhadap para pembawa pasir timah ilegal yang berasal dari Belitung dan Belitung Timur oleh aparat penegak hukum sepertinya tak membuat surut nyali para cukong untuk tetap menjalankan bisnisnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan adanya tangkapan yang dilakukan oleh krimsus Polda Bangka Belitung pagi tadi sekira pukul 04.30 WIB, Kamis (30/01/25)) terhadap 7 truk berisikan pasir timah ilegal dengan berat sekitar puluhan ton yang hendak dibawa ke luar negeri.
Informasi dari beberapa media online disebutkan bahwa pasir timah ilegal tersebut berasal dari beberapa bos di Belitung Timur , kabarnya pemilik dari puluhan ton pasir timah tersebut adalah SP dan AM dan ada juga milik bos lainnya.
Jejaring media ini mendapatkan informasi bahwa SP dan AM adalah pemain lama yang selalu memanfaatkan jalur-jalur Pelabuhan tikus untuk melancarkan aksinya dan dikawal oleh oknum APH.
Narasumber yang dihubungi jejaring media ini ” YN” warga Beltim mengungkapkan bahwa truk yang ditangkap Anggota krimsus Polda Babel pagi tadi berjumlah lebih dari 7 truk , penangkapan terjadi saat truk menuju titik lokasi disebuah pelabuhan tikus sungai lenggang Beltim.
” Lebih bang 7 truk yang ditangkap pagi tadi, mereka ditangkap saat menuju titik lokasi yang sudah menunggu kapal kayu yang siap berangkat ke Malaysia,”kata YN.
Diungkapkannya saat penangkapan ada gesekan dengan oknum yang mengawal truk pembawa timah tersebut.
”Ada yang lepas bang, hanya berapa truk pastinya saya tidak tau, kroscek saja ke Dirkrimsus bang,” tegas YN.
Terpisah, Kombes Jojo Sutarjo yang menjabat Direktur Kriminal Khusus Polda Bangka Belitung (Dirkrimsus Polda Babel ) saat dikonfirmasikan jejaring media ini sore tadi melalui aplikasi whatsappnya belum menjawab konfirmasi wartawan.
Publik dibuat bingung oleh media media yang diduga berupaya mengalihkan fakta terhadap penangkapan tersebut, ketegasan dan keberanian Polisi mengungkap fakta yang sebenarnya menyangkut jumlah truk yang ditangkap pagi itu.
Jika ada media yang masih memberitakan bahwa jumlah truk yang ditangkap hanya 5 truk sedangkan media lainnya yang sudah turun langsung hingga ke Polsek gantung mengatakan ada lebih dari 5 truk , maka harus dipertanyakan kepentingan media tersebut.
Dengan digagalkannya upaya penyelundupan pasir timah ilegal ini menjadi catatan khusus bagi Pemerintah Indonesia, dimana harta kekayaan Indonesia ini yang harusnya memberikan kontribusi pajak ke negara yang kelak akan digunakan bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan malah dengan terang terangan dikawal Oknum Aparat yang gajinya dibiayai Negara. (Aspirasi/Kbrina)