DPRD Babel Bergerak Cepat, Didit Srigusjaya Bidik Harga Sawit Layak Rp3.000/Kg

KBRINA.COM, PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, mengambil langkah tegas merespons gejolak harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dikeluhkan petani. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang Badan Musyawarah (BANMUS) Kantor DPRD Babel, Senin (20/4/2026), isu fluktuasi harga sawit menjadi perhatian utama.

Rapat tersebut tidak sekadar forum seremonial. DPRD langsung mengunci agenda lanjutan dengan rencana pertemuan strategis pada 23 April mendatang.

Pertemuan ini akan menghadirkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan pabrik kelapa sawit—baik yang memiliki kebun inti maupun bermitra dengan kebun rakyat—hingga jajaran Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan se-Babel.

“Kami ingin semua pihak duduk bersama. Pengawasan di daerah harus diperkuat agar persoalan harga ini tidak berlarut-larut,” tegas Didit.

Tak hanya itu, DPRD juga akan melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Perindustrian, serta instansi teknis lainnya. Langkah ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025 yang menegaskan pergeseran kewenangan perizinan ke Dinas Perindustrian.

Dengan dasar regulasi tersebut, DPRD membuka opsi evaluasi izin terhadap perusahaan yang terbukti membeli sawit di bawah harga standar. “Kalau ada yang bermain di bawah ketentuan, tentu izinnya akan kita evaluasi sesuai kewenangan yang ada,” ujar Didit dengan nada tegas.

Untuk memperkuat implementasi di lapangan, DPRD juga berencana menggandeng aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan kejaksaan, agar mekanisme harga berjalan sesuai aturan dan tidak diselewengkan.

Di sisi lain, DPRD Babel menetapkan target realistis: harga TBS di tingkat petani minimal Rp3.000 per kilogram. Angka ini dinilai wajar mengingat tingginya biaya produksi, terutama harga pupuk yang terus merangkak naik.

“Kita ingin petani mendapatkan harga yang layak. Memang ada rantai distribusi seperti pengumpul, tapi jangan sampai petani dirugikan,” jelasnya.

Namun, Didit juga mengingatkan bahwa stabilitas harga harus diimbangi dengan kualitas. Petani diminta menjaga standar TBS sesuai ketentuan pabrik dan menghindari praktik curang yang dapat merusak kepercayaan pasar.

“Pabrik punya standar. Jangan sampai ada pencampuran atau hal lain yang merugikan semua pihak,” katanya.

Di ujung upaya ini, DPRD Babel menargetkan terciptanya keseimbangan: petani sejahtera, perusahaan tetap beroperasi sehat, dan pemerintah mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah.

“Kita ingin semua pihak diuntungkan. Petani bahagia, perusahaan berjalan baik, dan daerah tetap kondusif,” tutup Didit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *