KBRINA.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya mengawal stabilitas harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit serta memastikan perlindungan terhadap petani yang kini terpukul akibat merosotnya harga komoditas tersebut.
Komitmen itu ditegaskan dalam audiensi antara DPRD Babel dan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bangka Belitung di Ruang Badan Musyawarah DPRD Babel, Selasa (2/6/2026). Pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah langkah strategis untuk memperbaiki tata niaga sawit sekaligus menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat pedesaan.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan hasil rapat di Kementerian Pertanian pada 29 Mei 2026 yang dipimpin Wakil Menteri Pertanian. Salah satu poin utama ialah meminta seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) kembali membeli TBS sesuai kesepakatan bersama pemerintah daerah.
“DPRD mengacu kepada kesimpulan rapat di Kementerian Pertanian yang dipimpin Bapak Wakil Menteri tanggal 29 Mei 2026. Kami meminta pabrik-pabrik PKS membeli sawit berdasarkan hasil kesepakatan rapat bersama Dinas Pertanian dan Perkebunan pada 7 Mei 2026 yang juga telah disampaikan oleh Gubernur,” tegas Didit.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat agar ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian mengenai tata niaga dan penetapan harga TBS benar-benar diterapkan di daerah.
Tak hanya soal harga, DPRD Babel juga menerima berbagai keluhan petani terkait dugaan praktik permainan timbangan yang dinilai merugikan. Persoalan itu, kata Didit, akan segera ditindaklanjuti bersama instansi terkait.
“Alhamdulillah, aspirasi yang disampaikan masyarakat terkait persoalan timbangan akan ditindaklanjuti. Kami ingin memastikan tata niaga sawit berjalan secara adil dan transparan,” ujarnya.
Audiensi tersebut turut dihadiri Satgas Pangan dan aparat penegak hukum untuk menyerap langsung berbagai masukan masyarakat. DPRD berharap pengawasan terhadap mekanisme penetapan harga maupun transaksi jual beli TBS di lapangan semakin diperketat sehingga petani memperoleh kepastian dan rasa keadilan.
Selain itu, petani juga mengeluhkan tingginya biaya produksi, terutama harga pupuk yang terus mengalami kenaikan. Kondisi tersebut semakin membebani petani di tengah anjloknya harga sawit.
Didit menegaskan, sektor perkebunan sawit merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Bangka Belitung. Karena itu, penurunan harga TBS tidak hanya berdampak pada petani, tetapi juga memukul aktivitas ekonomi masyarakat secara luas.
“Ketika harga sawit turun, dampaknya sangat luas. Daya beli masyarakat menurun, aktivitas UMKM melemah, pasar menjadi sepi, dan berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD Babel akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian guna memastikan seluruh kebijakan yang telah disepakati dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian bagi petani sawit.
Didit juga menyampaikan apresiasi kepada APDESI, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta berbagai organisasi masyarakat yang terus memperjuangkan aspirasi petani.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada para kepala desa, BPD, dan seluruh pihak yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kondisi masyarakat. Sinergi ini penting untuk bersama-sama memperjuangkan kesejahteraan petani dan menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ujarnya.
DPRD Babel berharap sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat mampu menciptakan tata niaga sawit yang lebih transparan, harga TBS yang stabil, serta iklim usaha yang memberikan kepastian bagi petani. Dengan demikian, sektor perkebunan sawit diharapkan tetap menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bangka Belitung.
