DPRD Babel Kawal Tuntutan Plasma Warga, PT GML Diminta Wujudkan Kemitraan yang Berkeadilan

KBRINA.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil peran sebagai mediator dalam upaya menyelesaikan aspirasi masyarakat terkait pembangunan kebun plasma di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) PT Gunung Maras Lestari (GML). Melalui audiensi yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Rabu (3/6/2026), berbagai tuntutan warga dari sembilan desa di tiga kecamatan Kabupaten Bangka disampaikan langsung kepada manajemen perusahaan.

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, serta dihadiri perwakilan masyarakat, pemerintah daerah, instansi teknis, dan jajaran manajemen PT GML.

Dalam forum tersebut, Didit mengapresiasi kehadiran Direktur baru PT GML yang dinilai menunjukkan itikad baik untuk membuka ruang dialog dengan masyarakat.

“Kami mengapresiasi Direktur baru PT GML yang hadir langsung mendengarkan aspirasi masyarakat. Kehadiran ini menjadi langkah positif dalam membangun komunikasi yang sehat serta mencari solusi atas berbagai persoalan yang selama ini berkembang,” ujar Didit.

Sorotan utama dalam audiensi itu adalah tuntutan masyarakat agar perusahaan segera merealisasikan pembangunan kebun plasma sebesar 20 persen sebagaimana menjadi harapan warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurut Didit, aspirasi tersebut merupakan suara bersama masyarakat dari sembilan desa yang menginginkan adanya kepastian mengenai hak kemitraan yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Permintaan realisasi plasma 20 persen menjadi poin utama yang disampaikan masyarakat. Ini menjadi perhatian serius DPRD untuk dikawal bersama pemerintah dan pihak perusahaan,” tegasnya.

Tak hanya persoalan plasma, warga juga menginginkan manfaat keberadaan PT GML dapat dirasakan lebih luas. Dalam dialog yang berlangsung terbuka, masyarakat mengusulkan agar Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dilibatkan dalam pola kemitraan perusahaan, program tanggung jawab sosial (CSR) diperluas secara merata, tersedia beasiswa bagi generasi muda, serta adanya prioritas kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Masyarakat menilai keberadaan perusahaan memiliki potensi besar dalam menggerakkan perekonomian desa apabila dibangun melalui pola kemitraan yang adil dan berkelanjutan.

Sejumlah perwakilan warga juga meminta agar persoalan plasma menjadi perhatian dalam setiap evaluasi terhadap keberlangsungan operasional perusahaan ke depan.

Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Didit memastikan DPRD Babel akan mengawal seluruh hasil pertemuan sebagai bahan tindak lanjut bersama pemerintah daerah, instansi teknis, dan manajemen PT GML.

“Kami tidak ingin forum ini berhenti hanya sebagai ruang penyampaian aspirasi. Yang terpenting adalah adanya tindak lanjut yang jelas sehingga masyarakat memperoleh kepastian, sementara perusahaan juga memiliki arah penyelesaian yang dapat diterima semua pihak,” katanya.

Melalui audiensi tersebut, DPRD Babel berharap komunikasi yang telah terbangun menjadi pintu masuk untuk melahirkan solusi yang berkeadilan, memperkuat kemitraan antara masyarakat dan perusahaan, serta mendorong pembangunan daerah yang berdampak nyata bagi kesejahteraan warga di sekitar kawasan operasional PT Gunung Maras Lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *