DPRD Babel Minta Pembangunan Pabrik Sawit PT BTS Taat Aturan, Didit: Investasi Harus Sejalan dengan Kepentingan Masyarakat

KBRINA.COM, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya mendukung investasi yang masuk ke daerah, namun menolak segala bentuk pembangunan yang mengabaikan prosedur dan ketentuan hukum. Penegasan itu mengemuka dalam audiensi terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bangka Tengah Sawitindo (BTS) di Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, yang digelar di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Babel, Kamis (18/6/2026).

Audiensi tersebut mempertemukan unsur DPRD Babel, pemerintah daerah, pemerintah desa, perwakilan masyarakat, serta manajemen PT BTS untuk membahas berbagai persoalan yang mencuat, mulai dari kelengkapan perizinan, kesesuaian tata ruang, hingga potensi dampak lingkungan dan sosial terhadap warga sekitar.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menegaskan bahwa lembaga legislatif tidak anti terhadap investasi. Sebaliknya, DPRD menginginkan setiap investasi yang masuk mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kepastian hukum maupun kepentingan masyarakat.

“DPRD pada prinsipnya mendukung investasi yang memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat. Namun seluruh tahapan harus berjalan sesuai aturan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, baik bagi masyarakat, pemerintah maupun pihak perusahaan,” tegas Didit.

Dalam rapat tersebut terungkap bahwa sejumlah dokumen perizinan yang menjadi syarat pembangunan pabrik masih dalam proses dan belum seluruhnya diterbitkan oleh instansi berwenang. Kondisi itu menjadi perhatian DPRD agar aktivitas pembangunan tidak mendahului kelengkapan administrasi yang diwajibkan.

Selain aspek legalitas, DPRD juga menyoroti kesesuaian lokasi pembangunan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Seluruh instansi teknis diminta melakukan evaluasi secara menyeluruh agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Tak hanya itu, aspirasi masyarakat turut menjadi perhatian dalam forum tersebut. Warga menyampaikan kekhawatiran mengenai jarak lokasi pabrik dengan kawasan permukiman serta kemungkinan dampak lingkungan yang ditimbulkan apabila pabrik mulai beroperasi.

Menanggapi hal tersebut, Didit meminta seluruh masukan masyarakat dijadikan bahan kajian teknis oleh pemerintah dan perusahaan. Menurutnya, komunikasi yang terbuka menjadi kunci agar investasi dapat berjalan tanpa menimbulkan konflik sosial.

“Kami berharap seluruh pihak dapat membangun komunikasi yang baik, sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui musyawarah dan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” ujarnya.

DPRD Babel juga menekankan pentingnya perusahaan menjalin koordinasi yang intensif dengan pemerintah desa dan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga operasional. Langkah itu dinilai penting untuk membangun kepercayaan publik sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Dari hasil audiensi, DPRD merumuskan sejumlah rekomendasi, di antaranya percepatan penyelesaian seluruh proses perizinan, penguatan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah desa dan masyarakat, serta evaluasi menyeluruh terhadap aspek tata ruang dan lingkungan sebelum pembangunan dilanjutkan.

Melalui forum tersebut, DPRD Babel berharap seluruh proses investasi di Bangka Belitung dapat berjalan secara transparan, taat regulasi, serta mampu menghadirkan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, perlindungan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *