KBRINA.COM, JAKARTA – Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Sanitasi, Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR Republik Indonesia pada Kamis (30/10/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk berkonsultasi mengenai rencana pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah di wilayah Babel — upaya yang dinilai strategis untuk memperkuat sistem lingkungan hidup dan kebersihan di daerah kepulauan tersebut.
Direktur Sanitasi Kementerian PUPR, Prasetyo, M.Eng., bersama Kasubdit Wilayah I, Albert, menyambut hangat rombongan legislatif Babel.
“Terima kasih atas kunjungan pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Babel. Kami siap bersinergi dan berbagi program, termasuk mendukung usulan pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah regional (PSR) di Bangka Belitung,” ujar Prasetyo dalam pertemuan tersebut.
Rapat berlangsung dalam suasana hangat dan produktif. Pertukaran ide antara kedua pihak berjalan intens, membahas berbagai aspek teknis dan kesiapan daerah dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan.
Anggota Komisi III DPRD Babel, Imam Wahyudi, yang turut hadir dalam pertemuan itu, mengungkapkan kabar baik hasil konsultasi tersebut.
“Dari hasil kunjungan kali ini, ada guiding langsung dari Direktorat Sanitasi Kementerian PUPR RI untuk dua kabupaten di Babel, yakni Bangka Tengah dan Belitung Timur. Keduanya sudah siap dari segi lokasi, bahkan dokumen pendukungnya tinggal dirapikan saja. Kalau semua berjalan lancar, pelaksanaan fisiknya diperkirakan bisa dimulai paling cepat tahun 2027,” jelas Imam Wahyudi.
Namun, Imam menegaskan bahwa dukungan pusat belum cukup tanpa pengawalan serius dari daerah.
“Walaupun sudah ada sinyal positif dari pusat, pekerjaan ini tetap harus dikawal dan di-follow up terus ke Balai Cipta Karya di Babel. Jangan sampai berhenti di meja rapat,” tegasnya.
Menanggapi pertanyaan soal Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Sampah Regional, Imam menilai peran pemerintah provinsi masih sangat menentukan.
“Untuk tingkat provinsi, kita butuh keseriusan dari Gubernur agar segera menindaklanjuti usulan ini ke dinas terkait. Tanpa langkah cepat dari eksekutif, regulasi ini akan sulit berjalan,” ujarnya.
Imam yang dikenal vokal dalam isu lingkungan menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar proyek fisik, tapi juga komitmen moral terhadap masa depan Babel.
“Kita tidak hanya bicara soal tumpukan sampah, tapi juga tumpukan tanggung jawab. Kalau Babel mau maju dan bersih, kita harus mulai dari sistem pengelolaan limbah yang terintegrasi dan modern,” pungkasnya.
Kunjungan kerja ini dihadiri oleh jajaran lengkap Komisi III DPRD Babel, yakni Ketua Taufik Rizani, Wakil Ketua Edi Nasapta, Sekretaris Johan, serta anggota Syarifah Amelia, Bobby, Imam Wahyudi, Leviyan, dan dr. Zarril.
Langkah Komisi III DPRD Babel bersama Kementerian PUPR menjadi sinyal kuat bahwa Babel tengah menapaki arah baru menuju tata kelola sampah yang lebih cerdas, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan lingkungan yang lebih bersih.
(Brama Kumbara)
