BABEL,KBRINA.COM – Dualisme Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) menemui titik terang.
Titik terang tersebut menyusul terbitnya, Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum nomor AHU – 0000054.AH.01.08.Tahun.2025
Tentang persetujuan perubahan perkumpulan Organisasi Masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih.
Di mana dalam AHU tersebut legitimasi serta kepengurusan Ormas LMP di bawah nahkoda Ketua Umum HM. Arsyad Cannu sah dan diakui Negara.
HM. Arsyad Cannu bersyukur atas terbitnya legitimasi tersebut. Asa syukur tersebut disampaikan HM. Arsyad Cannu di sela konfrensi pers di Mabes LMP Jakarta, Jumat (17/1/2025) kemarin.
Konfrensi pers dihadiri oleh seluruh pengurus Mabes LMP dan para Ketua Mada LMP, Sekretaris Mada LMP dan Bendahara Mada LMP se Indonesia.
“Puji syukur ke hadirat Allah SWT atas terbitnya AHU yang menegaskan legitimasi Organisasi kita. Ini adalah hasil kerja keras dan semangat kebersamaan kita semua,” kata HM. Arsyad Cannu.
Baginya, momentum ini adalah awal baru untuk memperkuat persatuan dan menjalankan visi misi kita. Saya mengajak semua kader, termasuk yang mungkin masih berseberangan, untuk bersatu demi tujuan besar kita bersama.
“Perbedaan tidak boleh memecah belah, tetapi harus menjadi kekuatan. Mari kita lanjutkan perjuangan ini dengan intergritas dan komitmen, membawa Laskar Merah Putih menjadi organisasi yang besar dalam kontribusi bagi Bangsa dan Negara,” tandasnya.
Sementara Ketua Mada Provinsi Bangka Belitung, Ferry Irawan
usai menerima salinan AHU menyampaikan sebagai kepanjangan tangan dari markas besar menyambut baik terbitnya AHU ini.
“Hari ini kader Laskar Merah Putih di seluruh Tanah Air wajib berbangga, karena Keputusan PTUN Jakarta dan terbitnya AHU, bahwa kepengurusan dibawah komando HM. Arsyad Cannu sah yang diakui oleh negara,” ujar Ferry.
Menurut Ferry, berbekal legalitas yang sah diakui negara, dirinya mengajak para kader dan anggota bersama-sama mengembangkan dan membesarkan Laskar Merah Putih Bangka Belitung Khusunya umumnya seluruh Indonesia.
Pasalnya perjalanan Laskar Merah Putih selama ini banyak terbuang waktunya untuk mengurusi sengkarut kepengurusan di internal organisasi.
“Kita bangkit bersama kedepan, sebab banyak yang terbuang dalam penyelesaian keabsahan badan hukum LMP, ” pungkasya.