BELINYU,KBRINA.COM – Diamankannya 8 truk Colt Diesel oleh Anggota Mabes TNI AL di Pelabuhan Sadai Bangka Selatan yang bermuatan pasir timah dari Belitung menuju ke Bangka, Minggu (12/01/25) menjadi pertanyaan besar masyarakat, Siapakah pemilik dari 8 truk pasir timah tersebut.
Diketahui 8 truk yang membawa pasir timah dari Belitung tersebut rencananya akan di bawa ke salah satu tempat di Sungailiat, namun pengiriman tersebut digagalkan oleh anggota TNI AL yang melakukan pemeriksaan kendaraan yang turun dari Kapal Roro KMP Menumbing Raya di pelabuhan Sadai Bangka Selatan.
” yang diamankan adalah 8 truk Colt Diesel masing-masing membawa pasir timah sekitar 10 ton berikut sopir dan kernetnya dibawa ke pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung yang ada di Belinyu,” kata sumber.
Kabarnya pasir Timah yang diamankan oleh Satgas TNI AL tersebut milik pengusaha timah terkenal di Bangka Belitung Inisal “AH” asal desa Bakit.
” Tu punya AH nghin, siapa agik yang punya kalau bukan die, kalau untuk di Belitung yang urus e popo,” ucap Ako.
” ka tau kan kek JH, JH kan ngurus die nghin, ade JH kn di lokasi kejadian,” kata Ako ketika bertemu awak media (13/01/25).
Awak media menghubungi AH Bakit Via whatsapp ke nomor pribadi nya 08526721XXXX untuk konfirmasi, sampai berita ini di terbitkan tidak ada balasan apapun, padahal pesan whatsapp sudah terkirim.
Awak media masih berupaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait.
Keterangan Dari Pen Lanal Babel
Satuan Tugas (satgas) TNI AL bersama Lanal Babel mengamankan truk yang diduga memuat Pasir Timah ilegal yang menggunakan jasa penyeberangan Kapal Roro KMP Menumbing Raya, dari Pelabuhan Tanjung Ruu, Kab. Belitung ke Pelabuhan Sadai Bangka Selatan, Minggu (12/01/2025).
Dalam pelaksanaan Pemeriksaan, Tim menemukan 8 (Delapan) unit truk beserta sopir yang diduga membawa Pasir Timah, kemudian sopir dibawa ke Posal Sadai Lanal Babel
Setelah dilaksanakan pemeriksaan dari 8 truk hanya 6 Truk yang perlu dilaksanakan penyelidikan lebih Lanjut di Mako Lanal Babel.
Hingga saat ini Tim di Bantu Lanal Babel masih melaksanakan Penyelidikan lebih Lanjut untuk pelaksanaan Pencapaian Putusan dari Komando Atas.