KBRINA.COM, PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmennya untuk memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dilakukan secara transparan, efektif, efisien, serta akuntabel. Baginya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Hidayat Arsani saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK serta pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (30/6/2026).
Dalam pemaparannya, Gubernur menjelaskan realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 secara umum menunjukkan capaian yang positif. Target pendapatan daerah berhasil direalisasikan dengan baik, sementara belanja daerah tetap diarahkan pada program-program prioritas yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
Meski demikian, Hidayat Arsani mengakui masih terdapat sejumlah program yang pelaksanaannya belum berjalan optimal. Pemerintah Provinsi, kata dia, tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan tersebut dan berkomitmen melakukan evaluasi serta perbaikan secara berkelanjutan.
“Apa yang telah diaudit oleh BPK, apa yang sudah disampaikan, yang baik kita pertahankan, yang kurang kita perbaiki,” tegas Hidayat Arsani.
Menurutnya, rekomendasi DPRD merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan yang harus dijadikan bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Karena itu, seluruh catatan dan masukan legislatif akan ditindaklanjuti secara serius, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup penyampaiannya, Hidayat Arsani menegaskan bahwa sinergi antara Pemerintah Provinsi, DPRD, dan BPK menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Ia menekankan, akuntabilitas keuangan daerah bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif, melainkan memastikan setiap anggaran yang bersumber dari APBD benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan warga Bangka Belitung.
