Kbrina.com, Jakarta- Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung nomor urut 1 pada Pilkada Bangka Belitung 2024, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Bangka Belitung 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jam 23.07 malam tadi (Rabu malam, 11/12/2024, red).
Menanggapi hal tersebut, Tim hukum cagub dan cawagub Paslon no.02 Hidayat Arsani-Helyana menghormati dan siap jika ada yang menggugat hasil Pilkada Bangka Belitung 2024.
“Kami menghormati dan menghargai apabila paslon 01 , Erzaldi – Yuri Kemal yang mengajukan gugatan atau mendaftarkan permohonannya ke Mahkamah Konstitusi, itu hak mereka. menanggapi gugatan tersebut Tim hukum Hidayat -Helyana pastinya sudah siap dan kita akan menghadapi gugatan tersebut, Kita pastinya akan menghadapi dan menjalankan prosedur yang berlaku sesuai dengan hukum acara,” kata Penti, S.Km, saat dihubungi via telepon, Kamis (12/12/2024).
Penti mengungkapkan pihaknya sudah ancang-ancang untuk menghadapi sengketa Pilkada Babel sejak 3 pekan lalu. Dia menyampaikan pihaknya sudah aktif bergerak mempersiapkan bukti-bukti.
“Kita tim pemenangan beserta tim hukum sudah mempersiapkan kurang lebih sejak beberapa minggu yang lalu seluruh hal-hal yang diperlukan apabila nanti kita perlu menghadap ke MK,” ujar Penti yang juga merupakan Sekretaris Tim Kampanye dan Protokol BERDAYA, Paslon 02.
Menurutnya dari sejak kampanye Tim Pemenangan sudah berkoordinasi dengan rekan-rekan pemenangan 02 khususnya pihak-pihak yang di lapangan seperti relawan dan juga warga masyarakat yang berpartisipasi aktif mendukung Hidayat -Helyana khususnya untuk mempersiapkan bukti-bukti dan fakta-fakta di lapangan jika nantinya terjadi sengketa Pilkada.
Penti mengatakan tim hukum Hidayat-Helyana sendiri sudah dipersiapkan sejak dua pekan lalu. Tim hukum diisi ahli tata negara dan advokat senior. Selain itu tim hukum sudah mempersiapkan tim kuasa hukum yang kompeten sejak dua minggu yang lalu, yang susunan tim kuasa hukumnya itu terdiri dari advokat-advokat senior dari DPP partai Golkar yang semuanya itu siap mendukung Hidayat-Helyana di MK.
“Dan selebihnya kami sudah mempersiapkan pemberkasan berdasarkan rekapitulasi data C1 yang lengkap 7 kabupaten kota dan syarat-syarat administratif, kemudian kami juga menyiapkan ahli sengketa Pilkada dengan analisis berdasarkan fakta untuk membantu dalam sengketa Pilkada Babel ini,” ungkapnya.
Penti berharap, sengketa Pilkada Babel ini cepat terselesaikan, dan kemenangan mutlak untuk pasangan BERDAYA, Hidayat -Helyana.
” Harapan kami dari Tim Berdaya, MK tidakengabulkan gugatan Paslon 01, sehingga kemenangan mutlak untuk pasangan Hidayat -Helyana, karena jika pilkada ulang, akan menghabiskan anggaran dan energi, lebih baik di alokasikan untuk pembangunan,” ujarnya. (res)