slide 1
Image Slide 2
Image Slide 1
Image Slide 5
Image Slide 3
Image Slide 4
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow
Gambar 2
Gambar 2
Home  

Jauhari Tegaskan Tidak Pernah Terima Uang Damai, Sebut Isu Rp40 Juta Fitnah

PANGKALPINANG – Staf Khusus Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Bidang Kemasyarakatan, Jauhari, menegaskan dirinya tidak pernah menerima uang damai Rp40 juta terkait penindakan tambang timah ilegal di Jelitik, Kabupaten Bangka.

“Saya tidak pernah menerima uang itu. Tuduhan tersebut tidak benar, dan saya siap dikonfrontasikan dengan siapa pun yang menyebut sebaliknya,” tegas Jauhari dalam keterangannya di Kantor Gubernur Babel, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, isu tersebut berawal saat Bakamla melakukan penindakan pada 11 September lalu, yang ikut menyeret nama Cepot selaku kolektor timah. Jauhari mengaku hanya dihubungi Kuncuy untuk diminta membantu, namun dirinya menunda hingga pagi hari dan kemudian langsung berkomunikasi dengan pihak Bakamla.

“Dari hasil konfirmasi, barang bukti sudah diserahkan ke PT Timah pada 18 September. Peran saya hanya sebagai penghubung agar penanganan berjalan transparan,” jelasnya.

Ia menegaskan, langkah yang diambilnya semata-mata agar proses hukum tidak membebani keluarga yang diamankan. “Saya tidak pernah menerima uang. Isu itu fitnah. Saya siap dikonfrontasi langsung dengan Kuncuy maupun Cepot,” ujarnya lagi.

Jauhari juga menyampaikan dirinya terbuka dan kooperatif, bahkan telah dimintai klarifikasi resmi oleh Koordinator Stafsus Babel Bidang Pemerintahan, Yuliswan Burnani, serta didampingi Stafsus Bidang Hukum ASN K.A. Tajudin, dan Stafsus Advokasi Hukum, Agus Hendrayadi.

“Sebagai pelayan masyarakat, kami tetap bekerja sesuai instruksi gubernur. Meski difitnah, kami tidak akan surut,” tutupnya.

(35ha/Lulus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *