Kantah Kabupaten Banyuasin Laksanakan Identifikasi dan Verifikasi Potensi TORA di Tanjung Lago

BANYUASIN, KBRINA.COM — Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program strategis nasional melalui pelaksanaan kegiatan Identifikasi dan Verifikasi Potensi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Kegiatan tersebut berlokasi di Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, dan bersumber dari kewajiban 20 persen pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan PT. Nurul Ikhwan Utama.

Langkah Nyata Mendukung Reforma Agraria

Pelaksanaan identifikasi dan verifikasi ini merupakan bagian dari upaya nyata dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria. Fokus utama kegiatan ini adalah memastikan bahwa potensi TORA dapat diidentifikasi dan diverifikasi secara tepat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta kondisi nyata di lapangan.

Melalui proses identifikasi dan verifikasi yang dilakukan secara cermat serta terkoordinasi, diharapkan data dan informasi yang diperoleh mengenai potensi TORA dapat menjadi fondasi yang kuat. Data tersebut nantinya akan dimanfaatkan sebagai dasar dalam mendukung penataan aset dan penataan akses bagi masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *