Klaim 893 PIP Beroperasi di Laut Sampur-Pasir Padi, Almaster Babel Minta Penertiban Total

PANGKALPINANG,KBRINA.COM— Aliansi Masyarakat Terdzolimi Bangka Belitung (Almaster Babel) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dalam orasi dan penyampaian aspirasinya, massa membeberkan dugaan ketidaksesuaian data lapangan terkait aktivitas pertambangan timah di perairan laut Sampur hingga Pasir Padi.

 

Koordinator /Ketua Almaster Babel, Zen mengungkapkan bahwa berdasarkan pendataan dan pemantauan timnya di lapangan, diperkirakan terdapat hingga 893 unit Ponton Isap Produksi (PIP) yang beroperasi siang dan malam di kawasan perairan tersebut.

Jumlah tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan data resmi atau klaim pihak-pihak terkait yang sebelumnya menyebutkan hanya ada puluhan unit ponton berizin atau terdata di lokasi tersebut.

“Kenyataan di lapangan berbeda jauh. Ada indikasi pembiaran dan pengawasan yang tidak berjalan maksimal dari tim Satgas maupun Aparat Penegak Hukum (APH) di Bangka Belitung,” ujar Zen saat menyampaikan orasinya di hadapan perwakilan anggota dewan dan insan media.

Selain menyoroti ledakan jumlah ponton, Almaster Babel juga memaparkan sejuta kejanggalan terkait prosedur operasional tambang di kawasan tersebut. Pihaknya menduga kuat adanya keterlibatan oknum-oknum tertentu, mulai dari oknum APH hingga Satgas/Satlak yang ditengarai menjadi ‘beking’ mitra pelaksana pertambangan di wilayah konsesi maupun non-konsesi PT Timah Tbk.

Massa mendesak DPRD Provinsi Bangka Belitung dan instansi berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas berupa penertiban total terhadap seluruh unit PIP yang melanggar aturan tata ruang laut dan lingkungan hidup.

“Aktivitas yang melanggar aturan ini terkesan mengeruk kekayaan alam Bangka Belitung secara ilegal dan merugikan daerah. Kami minta seluruh ponton yang melanggar hukum di Laut Sampur dan Pasir Padi segera ditertibkan tanpa pandang bulu,” tegas Zen.

 

Aksi damai yang berlangsung tertib tersebut diterima oleh perwakilan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk selanjutnya dilakukan koordinasi dan tindak lanjut bersama instansi terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *