MENTOK,KBRINA.COM – Kegiatan penambangan timah diduga ilegal kembali menghancurkan Lokasi Sawit milik PT GSBL, terlihat pemandangan tak lazim di area Hak Guna Usaha (HGU), perkebunan kelapa sawit PT Gunung Sawit Bumi Lestari (GSBL) di desa Belo Laut, Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat, Kamis (01/05/2025).
Sejumlah alat berat (PC) terlihat mengobrak-abrik area lahan HGU perkebunan PT GSBL. Kurang lebih ada sekitar empat unit yang beroperasi.
Ratusan batang pohon sawit tumbang. Sementara alat-alat berat yang dikerahkan, leluasa menggali tanah HGU PT GSBL membentuk lubang camui.
Material pasir membentuk gundukan tanah yang cukup tinggi, di sekitar area tambang.
Informasi yang diperoleh KBRINA.COM aktivitas tambang tersebut berada dibawah naungan CV Nirvana, bermitra kepada PT.Timah tetapi mereka bekerja diluar IUP PT Timah, Dugaan SPK hanya menjadi tameng.
“Kalau ilegal sih enggak, mereka ada SPK tetapi mereka kerja di HGU, bukan IUP PT Timah, disitu bekerja sekitar puluhan unit,” ucap Bujang ( Nama Samaran ) warga sekitar, Kamis (01/04/25).
Lanjut Bujang, aktivitas tambang tersebut di koordinir oleh Manto warga Belo dan John warga Pal 6, Untuk kapasitas mesin yang mereka gunakan yakni skala besar.
” Hasil 2 minggu 40 ton, nah di situ kan ada PC, timah kita di beli 80 ribu perkg, di lapangan koordinator nya Manto dan Jon Pal 6, untuk kompensasi ke warga setahu saya itu tidak ada, untuk IUP itu sendiri berada di BLOK H16,H17,H18 dan H19, mereka bekerja di H20,H21,H22 dan seterusnya, warga sekitar dilarang bekerja disitu, kalau ada yang bekerja di tangkap,” kata Bujang.
Hal senada pun dikatakan warga Belo Laut, sebut saja ALi, ia mengatakan warga belo laut tidak berani kerja disitu.
” kalau ada masyarakat belo laut mau kerja disitu, langsung diamankan Satpam PT GSBL, jadi masyarakat Belo Laut tidak berani bekerja kecuali ikut rombongan mereka bang,” kata Ali.
Sementara Jon Pal 6 dan Manto sudah dikonfirmasi awak media via whatsapp, hingga berita ini di publish, belum ada balasan sama sekali.
Sementara itu Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya ketika di konfirmasi awak media, mengatakan akan ditindaklanjuti.
“terima kasih informasinya, nanti kami tindak lanjuti,” ucap AKBP Pradana.
Awak media masih berupaya konfirmasi ke Kejari Bangka Barat, PT Timah tbk dan pihak GSBL serta pihak-pihak lainnya. (Tim)
