KBRINA.COM,PANGKALPINANG – PT TELAGA TIMUR PERSADA merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar sejak tahun 2022 yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tepatnya berada di Jl. Eko Maulana Ali Pangkalpinang.
Seiring dengan berjalannya waktu PT. TELAGA TIMUR PERSADA mengalami perkembangan pesan dari tahun 2022 hingga saat ini telah memiliki 6 armada angkutan.
Walaupun sempat diterpa pemberitaan miring Direktur PT TELAGA TIMUR PERSADA Tambi enggan banyak berkomentar karena beliau memiliki izin lengkap.
“izin kami lengkap dan berbasis OSS sesuai dengan anjuran pemerintah “, ungkap tambi.
Dan kalau ada masyarakat ada yang komplain dengan adanya usaha saya, coba silahkan tanya langsung sama masyarakat yang ada disini dan RT, ya saya juga bingung masyarakat yang mana resah dengan adanya usaha saya ini lagian bukan saya sendiri buka usaha ini,ungkapnya”.
Sementara Kabid Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Andi membeberkan terkait perizin yang berbasis OSS.
“Untuk perizinan OSS itu adalah kewenangan kementerian, kami hanya membantu jika masyarakat yang ingin mengurus izin berbasis OSS seperti upload dokumen”, ujar Andi saat di temui ruang kerjanya.
Jadi kalau ada pernyataan saya yang lain itu tidak benar apalagi saya sampai tahu terkait kegiatan usahanya itu tidak benar.
“Jika saya mengatakan bahwa PT TELAGA TIMUR PERSADA tidak ada izin terkait migas itu jelas tidak benar”, tutup andi
Keterangan dari Bu Diana selaku RT 07 / RW 01 yang ada di lingkungan tersebut, “masyarakat mana yang resah,dengan adanya usaha ini,untuk masyarakat belum ada yang komplain ke saya dengan adanya’ PT telaga timur persada, pemiliknya ini kalau ada rezeki lebihnya selalu berbagi dengan masyarakat sekitar seperti pembagian sembako dan jalan yang rusak itu mereka yang perbaiki,ungkap Bu Diana”.
Kalau ada masyarakat yang resah,saya jelaskan sekali lagi belum ada aduan kesaya sampai saat ini dan saya juga mau tahu masyarakat mana yang bicara seperti itu, ungkapnya”. (YP)