Kbrina.com – DPRD Bangka Belitung melalui Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi, S. Sos turut menghadiri acara Pemusnahan Narkotika dan Minuman Keras hasil ungkap kasus yang dilakukan Ditresnarkoba dan Operasional Pekat Menumbing 2021, yang diselenggarakan langsung oleh Polisi Daerah (Polda) Bangka Belitung. Di halaman Bhay Park Mapolda Babel, Selasa 27 April 2021.
Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat menyampaikan sebanyak 29 kilogram dan ratusan botol minuman keras yang dimusnahkan oleh pihaknya. Adapun tujuan dari pemusnahan barang bukti tersebut yakni untuk meyakinkan masyarakat bahwa Polda Babel konsisten menegakan hukum di bangka belitung.
“Oleh karena itu kita meminta kepada masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan narkoba, menjaga keluarga kita, saudara-saudara kita agar tidak ikut dalam peredaran narkoba maupun penggunaan miras yang dampaknya dapat menghilangkan kesadaran diri, tidak bisa mengontrol diri, dan bisa berbuat berbagai macam tindak pidana,”pesannya.
Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi bersama dengan Gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan unsur Forkopimda secara bersama – sama memusnahkan barang bukti narkotika jenis ganja tersebut dengan cara dibakar di dalam potongan drum, sementara ratusan botol minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis buldozer.
Sumber : DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung