Lagi-Lagi Tujuh Truk Muatan Pasir Timah Kering Diamankan Ditreskrimsus Polda Babel di Beltim

BELITUNG,KBRINA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung (Babel) mengamankan tujuh truk bermuatan pasir timah kering di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur (Beltim), Rabu (29/1/2025) malam.

 

Tujuh truk timah yang di amankan Ditreskrimsus polda Babel menambah deretan penangkapan pasir timah kering diduga ilegal di Belitung pada tahun 2025 ini.

 

Dilansir dari Bangka.Tribunnews.com Dirkrimsus Kombes Jojo membenarkan ada penangkapan 7 truk muatas pasir timah kering.

 

” Iya benar, amankan tujuh truk bermuatan pasir timah kering dan bakal dikirim ke luar pulau babel,” terang Kombes Jojo Sutarjo kepada Bangkapos.com melalui sambungan telepon, Kamis (30/01/25).

 

Diberitakan beberapa media online lainnya hanya 5 truck yang diamankan, kabar ini pun menjadi pertanyaan besar masyarakat Bangka Belitung, kemana 2 truck lagi, apakah akan sama terulang seperti kejadian beberapa minggu lalu.

 

“waduh saya baca di Bangkapos itu ditangkap 7 truck bang, ini di media lain 5 truck, kemana 2 truck lagi nya bang, ada apa ini,” ucap Sadli Warga Belitung Ketika dihubungi wartawan via telp, Kamis (30/01/25).

 

Awak Media masih mengupayakan konfirmasi  terkait hilangnya 2 truck muatan pasir timah ke Dirkrimsus Polda Babel,Kapolres Beltim dan Kapolda Babel.

 

Hasil penyelidikan ini tentu sangat dinantikan oleh masyarakat Bangka Belitung yang menginginkan kasus ini segera terungkap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *