Langkah Preventif Lapas Narkotika Pangkalpinang, Razia Blok WBP Temukan Barang Ilegal

Pangkalpinang,Kbrina.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang kembali melaksanakan penggeledahan rutin di blok hunian warga binaan. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (27/2/2025) pagi ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan lapas. Penggeledahan dimulai pukul 07.20 WIB hingga 08.00 WIB, dipimpin oleh Regu Pengamanan IV (Rupam Empat) atas instruksi Kepala KPLP.

 

Fokus penggeledahan kali ini adalah Blok Depati Amir, yang diduga menyimpan barang-barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian warga binaan. Hasilnya, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang dianggap berpotensi mengganggu keamanan, di antaranya 1 buah kipas angin rusak, 2 potongan kabel, 10 buah sendok besi, 1 buah cutter, 3 buah korek gas, 3 buah jepit kuku, 1 buah pinset, 6 buah paku/sekrup, 1 buah botol beling, 1 buah potongan besi kotak, 9 potongan tali/senar, dan 8 buah kaleng.

 

Meskipun ditemukan berbagai barang tersebut, petugas memastikan bahwa tidak ada handphone atau obat-obatan terlarang seperti narkoba yang ditemukan selama penggeledahan. Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Barang-barang hasil temuan langsung diamankan oleh petugas dan akan dicatat dalam berita acara penggeledahan sebelum nantinya dimusnahkan.

 

Maman Hermawan, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, menegaskan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kegiatan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan situasi di dalam lapas tetap terkendali dan aman. Ini adalah bagian dari upaya kami menjaga stabilitas dan mencegah hal-hal yang bisa mengganggu ketertiban,” ujar Maman.

 

Dengan dilaksanakannya penggeledahan ini, diharapkan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan semakin meningkat, sehingga situasi di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tetap kondusif. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan selama proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

 

Laporan lengkap mengenai hasil penggeledahan ini akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung untuk mendapatkan arahan dan tindakan lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *