MENTOK,KBRINA.COM – Kegiatan bongkar muat solar ilegal yang masuk dari jalur laut dermaga Limbung Mentok, harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Bangka Belitung.
Keterlibatan oknum aparat penegak hukum, beserta oknum ormas, oknum LSM hingga oknum wartawan sudah menjadi rahasia umum di masyarakat sekitar.
Praktek jual beli solar ilegal di kota mentok khususnya di Dermaga Limbung sudah berlangsung lama sekali, mirisnya tidak ada tindakan sama sekali dari Polres Bangka Barat atau Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pasalnya dermaga limbung sangat dekat sekali dengan Satpolairud Bangka Barat.
Dugaan adanya koordinasi yang terstruktur rapi yang di koordinir oleh oknum APH berinisial TYB dinas di Satpolairud Bangka Barat, seakaan-akan menjadi penghalang untuk ditindak praktek jual beli solar ilegal.
Awak media menghubungi salah satu warga mentok via whatsapp, yang benar benar mengetahui kegiatan ilegal tersebut, kamis (20/02/25).
” Toyib punye, ku dak tau kalau yang lain, toyib tu lah pokok e, kalau yang punya perahu kaben jay, banyak bos bos lain yang punya perahu,” ungkap Rus ( red-nama samaran) warga mentok.
Awak media menghubungi TYB via whatsapp, yang disebut sebut sebagai dalang dibalik jual beli solar ilegal di Kota mentok, sampai berita ini dinaikkan, tidak ada balasan sama sekali dari TYB.
Modus operandi yang digunakan para mafia solar ilegal di Kota mentok ini, mereka membeli solar di tengah laut menggunakan perahu nelayan yang telah di modifikasi menggunakan Toren, selanjutnya solar dibawa ke dermaga limbung, solar yang didapatkan dari laut itu langsung disuplai ke mobil tangki solar berwarna biru putih berkapasitas 5 ton hingga 10 ton.
Dalam 1 malam para mafia ini bisa membongkar solar kurang lebih 40 ton / 40.000 liter, harga yang mereka jual ke oknum pemain solar mobil tangki seharga Rp 9000 perliter.
Awak media menghubungi salah satu pemilik mobil tangki solar sebut saja Junai ( red-nama samaran), Junai mengatakan, ia membeli solar di dermaga limbung seharga Rp 9.000 perliter.
” ku beli 9000 perliter bang, beli cash, dak bisa kite hutang beli disitu,” ucap Junai saat dihubungi awak media, kamis (20/02/25).
Terkait informasi yang diterima, awak media masih berupaya konfirmasi ke Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Paminal Polda Bangka Belitung dan pihak pihak terkait.