Modernisasi Samsat 2025: Strategi Digitalisasi dan Optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor

Surabaya – Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri), dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (BKD Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembina Samsat Tingkat Nasional Tahun Anggaran 2025 di Surabaya, Jawa Timur, pada 25 Februari 2025. Acara ini dihadiri oleh berbagai stakeholder, termasuk pemerintah daerah dan lembaga keuangan.

 

Mengusung tema “Transformasi Pelayanan Samsat yang Adaptif dan Transparan Melalui Digitalisasi Guna Peningkatan Pelayanan Publik”, rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi pelaksanaan Samsat, membahas tantangan teknis dan administratif, serta merumuskan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas layanan. Selain itu, rakor ini juga membahas kesiapan menghadapi perubahan regulasi dan revitalisasi standar pelayanan Samsat agar lebih modern dan efisien.

 

Sejumlah pejabat hadir dalam acara ini, di antaranya Asisten Administrasi Umum Akhmad Jazuli, S.H., M.Si. sebagai perwakilan dari Gubernur Jawa Timur, Direktur Jenderal BKD Kemendagri Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si., Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum., serta Direktur Utama PT Jasa Raharja Dr. Drs. Rivan A. Purwantono, S.H., M.H. Selain itu, jajaran direksi PT Jasa Raharja, termasuk Direktur Operasional Dewi Aryani Suzana, Direktur SDM dan Umum Rubi Handojo, Direktur Keuangan Bayu Rafisukmawan, serta Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Harwan Muldidarmawan, juga turut hadir.

 

Dalam sambutannya, Dirjen BKD Kemendagri Agus Fatoni menyoroti peran penting Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa pada tahun 2024, realisasi PKB mencapai Rp57,57 triliun atau 101,21% dari target Rp56,89 triliun, sementara BBNKB terealisasi sebesar Rp38,84 triliun atau 103,48% dari target Rp37,54 triliun. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan masih perlu ditingkatkan melalui sinergi antarstakeholder.

 

Senada dengan itu, Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menegaskan pentingnya peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan sebagai upaya mendukung keselamatan dan kesejahteraan masyarakat. Ia menyebut bahwa tingkat kepatuhan pajak kendaraan meningkat dari 39% menjadi 54% dalam beberapa tahun terakhir. Upaya peningkatan ini tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan mendorong integrasi layanan digital, seperti yang dilakukan MyPertamina dan SLIK OJK.

 

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryo Nugroho menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan transformasi layanan publik agar masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak kendaraan. Ia juga mengapresiasi inisiatif digitalisasi dalam layanan Samsat, termasuk rencana Samsat digital dan BPKB digital, yang akan meningkatkan efisiensi dan keamanan data.

 

Sebagai bentuk komitmen, rakor ini ditutup dengan penandatanganan Program Kerja Bersama Pembina Samsat Tahun 2025. Selain itu, sesi diskusi menghadirkan pemaparan dari Kementerian Keuangan, Kementerian PAN-RB, serta Asosiasi Pengelola Pendapatan Daerah Indonesia (APPDI) mengenai strategi optimalisasi pajak kendaraan dan peningkatan pelayanan publik.

 

Melalui rakor ini, diharapkan pelayanan Samsat semakin modern, transparan, dan adaptif, sehingga masyarakat lebih mudah dalam registrasi kendaraan, pembayaran pajak, dan SWDKLLJ.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *