Kbrina.com, Pangkalpinang – Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya menata kembali Pasar Ratu Tunggal guna menghadirkan kawasan perdagangan yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat. Langkah tersebut disampaikan langsung Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat memimpin Gotong Royong Akbar di kawasan pasar, Sabtu (7/2/2026).
Didampingi Wakil Wali Kota Dessy Ayutrisna serta jajaran organisasi perangkat daerah, Wali Kota tidak hanya mengikuti kegiatan gotong royong, tetapi juga meninjau langsung kondisi pasar.
Hasil pemantauan menunjukkan masih banyak area yang belum tertata optimal, terutama terkait penempatan pedagang yang belum sesuai zonasi.
“Pasar ini besar, namun penataannya masih belum rapi. Tadi kami berkeliling melihat langsung kondisi di lapangan, dan memang perlu segera dilakukan penataan menyeluruh,” ujar Saparudin.
Sebagai tahap awal, Pemkot akan menertibkan pedagang sesuai zonasi yang telah disiapkan. Pedagang ayam, ikan, dan daging diminta menempati lokasi khusus yang sudah tersedia. Pemerintah akan lebih dulu menerbitkan surat edaran dan imbauan sebagai pendekatan persuasif sebelum penertiban dilakukan.
“Kita mulai dari imbauan agar pedagang masuk ke tempatnya masing-masing. Fasilitasnya sebenarnya sudah ada,” tegasnya.
Selama ini, sebagian pedagang masih berjualan meluas hingga ke luar area yang ditentukan. Ke depan, seluruh aktivitas perdagangan diwajibkan berlangsung di dalam zona pasar sesuai peruntukan.
Untuk mendukung proses penataan, Pemkot menyiapkan relaksasi retribusi sebagai bentuk keringanan bagi pedagang. Kebijakan ini mempertimbangkan besaran sewa lapak yang berkisar Rp1 juta per petak, serta kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
“Kita beri relaksasi biaya terlebih dahulu. Yang penting pedagang masuk dulu ke dalam. Retribusinya nanti kita kaji kembali, karena kita memahami kondisi ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Selain penataan lapak, pembenahan infrastruktur pasar juga menjadi prioritas. Salah satu langkah konkret adalah rencana pembongkaran bangunan kosong di depan pasar ikan yang selama ini menutup akses dan menghambat aktivitas perdagangan.
“Bangunan itu milik provinsi, tetapi lahannya milik Pemkot dan sudah diserahkan oleh Pak Gubernur. Karena menghalangi akses pasar ikan, akan kita robohkan. Setelah itu, seluruh pedagang ikan wajib masuk ke dalam area pasar,” katanya.
Keluhan pedagang terkait jalan rusak di lingkungan pasar turut mendapat perhatian. Wali Kota memastikan Dinas Pekerjaan Umum segera melakukan survei dan menindaklanjuti dengan pengaspalan
“Senin saya minta PU langsung turun survei dan segera dilakukan pengaspalan,” pungkas Saparudin.
Penataan Pasar Ratu Tunggal ini diharapkan menjadi langkah awal revitalisasi pasar tradisional di Pangkalpinang, sehingga mampu meningkatkan kenyamanan berbelanja sekaligus memperkuat denyut ekonomi rakyat. (Ryo esha)
