Kbrina.com, Pangkalpinang – Praktik pembuangan sampah liar yang berulang di kawasan Jerambah Gantung dan TPI Ketapang mendorong Pemerintah Kota Pangkalpinang mengambil langkah lebih tegas. Pengawasan langsung di lapangan akan diperkuat, menyusul temuan bahwa pelanggaran tetap terjadi meski kamera pengawas telah dipasang.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan perilaku sebagian masyarakat yang tetap membuang sampah sembarangan menjadi perhatian serius pemerintah. Ia menyebut, para pelaku bahkan berupaya menghindari pemantauan dengan berpindah lokasi.
“Sudah kita pasang CCTV, sudah kita deteksi, tapi mereka tetap membandel, pindah lokasi saat diawasi. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya saat meninjau kegiatan Gotong Royong Jumat Asri di Pasar Rumput, Jumat (24/4/2026).
Menurutnya, pola pelanggaran yang terus berulang menunjukkan pendekatan imbauan dan pengawasan berbasis teknologi belum sepenuhnya efektif.
Kondisi ini membuat sejumlah titik, seperti Jerambah Gantung dan TPI Ketapang, kerap menjadi kawasan kumuh serta berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan, termasuk memperparah genangan saat hujan.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot akan menempatkan petugas khusus di lokasi rawan pembuangan sampah liar. Pengawasan juga akan melibatkan aparat kelurahan setempat untuk mempersempit ruang gerak pelanggaran.
“Kita siapkan orang untuk berjaga. Ini langkah konkret agar ada efek jera. Tidak cukup hanya kamera, harus ada pengawasan langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan juga bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Pemerintah berharap langkah ini mampu menghentikan praktik pembuangan sampah liar sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju kota yang lebih bersih dan tertata.
