KBRINA.COM, PANGKALPINANG— Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) akhirnya kembali memasang sejumlah fasilitas lama di Rumah Dinas Wakil Gubernur (Rumdin Wagub) Babel, Senin (16/3/2026).
Langkah ini dilakukan setelah polemik pengadaan mobiler bernilai ratusan juta rupiah yang tidak melalui mekanisme resmi pemerintah daerah mencuat ke publik.
Penataan dilakukan oleh Biro Umum Pemprov Babel melalui bidang perlengkapan dengan mengembalikan perabot lama yang sebelumnya sempat dipindahkan ke gudang.
Sejumlah inventaris yang kembali dipasang di rumah dinas tersebut antara lain 3 set tempat tidur, 2 unit lemari es, 1 unit dispenser, 1 set meja makan dan kursi, 3 set sofa, 1 unit freezer, 1 unit buffet, 1 rak sepatu custom, serta 1 set gorden.
Langkah ini dilakukan setelah tim Inspektorat menemukan bahwa sebagian besar perabot lama tersebut masih dalam kondisi layak pakai sehingga seharusnya tidak perlu diganti dengan pengadaan baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Daerah Babel sebelumnya menegaskan, hasil pemeriksaan Inspektorat menunjukkan mayoritas perabot lama yang sempat dipindahkan masih dapat digunakan dan merupakan bagian dari inventaris resmi pemerintah daerah.
Polemik pengadaan mobiler di rumah dinas Wakil Gubernur mencuat setelah Inspektorat menemukan adanya pengadaan sejumlah barang baru yang tidak melalui mekanisme pengadaan resmi.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat tertanggal 29 Januari 2026, disebutkan bahwa pengadaan barang tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) maupun Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah (RKBMD).
Bahkan, tidak ditemukan dokumen perikatan hukum yang sah seperti kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) antara pemerintah daerah dan pihak penyedia.
Kondisi ini membuat barang-barang tersebut tidak dapat dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD), sehingga pemerintah daerah tidak memiliki dasar hukum untuk membiayai operasional maupun pemeliharaannya menggunakan anggaran daerah.
Dalam proses audit itu pula, Inspektorat menemukan lonjakan signifikan pada jumlah perangkat listrik di rumah dinas. Jumlah pendingin ruangan yang sebelumnya sekitar enam unit meningkat drastis menjadi 18 unit setelah pemasangan mobiler baru.
Temuan tersebut kemudian menjadi dasar bagi Pemprov Babel untuk melakukan penataan ulang fasilitas rumah dinas dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan aset daerah.
Sebelumnya, diketahui terdapat sekitar 34 item fasilitas yang dipesan secara sepihak untuk rumah dinas Wakil Gubernur, termasuk 16 unit AC dan gorden dengan nilai sekitar Rp200 juta tanpa koordinasi dengan Biro Umum Pemprov Babel.
Kepala Bagian Perlengkapan Biro Umum Pemprov Babel, Gatmir, juga menegaskan bahwa sejumlah mobiler yang sempat ditempatkan di rumah dinas tersebut tidak memiliki kontrak atau perikatan resmi dengan pemerintah daerah. Bahkan, nilai pengadaan mobiler tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp880 juta.
“Agenda ini kami lakukan untuk memastikan bahwa seluruh fasilitas lama yang merupakan aset daerah masih layak pakai dan kini sudah kembali terpasang di rumah dinas,” ujar Gatmir kepada wartawan di kediaman rumah dinas Wakil Gubernur. (JendelaGroup).
