BANYUASIN l, KBRINA.COM — Dalam rangka meningkatkan koordinasi dan tata kelola tata ruang pertanahan yang tertib serta berkepastian hukum, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin, Lucky Ariansah, S.H., M.H., menghadiri kegiatan audiensi penting bersama pimpinan Regional Head PTPN IV Regional VII Lampung dan Bupati Banyuasin. Pertemuan resmi tersebut dilaksanakan di Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin.
Pertemuan ini diselenggarakan sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, serta komunikasi kerja sama antarinstansi pemerintah daerah, otoritas pertanahan, dan badan usaha milik negara. Sinergitas ini dinilai sangat krusial guna memastikan bahwa seluruh program pembangunan serta pengelolaan tata ruang di wilayah Kabupaten Banyuasin dapat berjalan secara selaras, efisien, dan transparan.
Fokus utama dalam pembahasan audiensi tersebut mencakup berbagai isu strategis di bidang pertanahan. Hal-hal yang dibahas antara lain adalah optimalisasi pengelolaan serta inventarisasi aset-aset tanah publik dan negara. Selain itu, jajaran yang hadir juga mendiskusikan penanganan dan penyelesaian berbagai potensi permasalahan pertanahan secara komprehensif, terintegrasi, serta berkeadilan.
Dalam dialog tersebut, ditegaskan pentingnya komitmen bersama untuk senantiasa mengedepankan asas kepatuhan hukum. Seluruh mekanisme penyelesaian kendala tata guna tanah maupun pengamanan aset di lapangan harus dilaksanakan dengan berpedoman teguh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini diambil guna menjamin kepastian hukum bagi semua pihak serta mendukung terciptanya iklim investasi dan iklim kerja yang kondusif di daerah.
Melalui ruang dialog normatif dan kolaboratif ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin bersama Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan jajaran PTPN IV Regional VII Lampung berharap kerja sama yang terjalin harmonis ini dapat terus ditingkatkan. Sinergi yang solid diharapkan mampu memberikan kontribusi positif dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur daerah, menjaga kelestarian aset negara, serta memberikan pelayanan publik pertanahan yang semakin profesional, modern, dan terpercaya bagi masyarakat luas.

