Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5 Gambar 6 Gambar 7

Pj Wali Kota Tekankan Penyelesaian Masalah Lahan di Pangkalpinang lewat Sosialisasi Pertanahan

IMG-20251002-WA0084-1536×691
IMG-20251002-WA0093-1536×692
IMG-20251002-WA0094-1536×692
IMG-20251002-WA0092-1536×692

Pangkalpinang — Upaya menuntaskan berbagai persoalan lahan di Kota Pangkalpinang kembali diperkuat melalui kegiatan sosialisasi pertanahan yang digelar Pemerintah Kota bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kamis (2/10/2025) di Balai Besar Betason.

Kegiatan yang menghadirkan jajaran Direktorat Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan, Kanwil BPN Bangka Belitung, kepala kantor pertanahan, serta unsur pemerintah kota ini dibuka langsung oleh **Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin**.

Dalam arahannya, Unu menyoroti bahwa keterbatasan lahan menjadi salah satu faktor yang kerap memperlambat pembangunan di ibu kota provinsi tersebut. Ia berharap melalui sosialisasi ini seluruh pemangku kepentingan dapat memahami regulasi dengan lebih jelas, sehingga proses pengadaan tanah tidak lagi berlarut-larut.

“Sinkronisasi aturan adalah kunci. Jangan sampai ada perbedaan antara keputusan pusat, provinsi, dan daerah yang dapat menghambat pembangunan,” tegasnya.

Unu juga menyinggung sejumlah lahan yang masih berstatus tidak jelas, termasuk kawasan bekas tambang. Ia menyampaikan bahwa sebagian area tersebut berpotensi dimanfaatkan sebagai aset daerah apabila sesuai aturan dan hasil verifikasi lapangan.

Sosialisasi ini berlangsung sebagai upaya memperkuat pemahaman perangkat daerah, camat, lurah, dan instansi terkait mengenai mekanisme pengadaan tanah, pencadangan lahan, hingga pengembangan ruang wilayah. Pemerintah berharap penyamaan persepsi ini dapat mendukung agenda pembangunan kota secara lebih cepat dan tepat.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemkot Pangkalpinang menargetkan persoalan-persoalan lahan dapat diselesaikan lebih efektif sehingga program pembangunan yang telah dirancang bisa berjalan tanpa hambatan regulasi.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *