slide 1
Image Slide 2
Image Slide 1
Image Slide 5
Image Slide 3
Image Slide 4
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow
Gambar 2
Gambar 2

Satgas Pangkalpinang Gerak Cepat! Wujudkan Zona Nol Tambang, Tindak Lanjut Tegas Arahan Presiden Prabowo

IMG-20251018-WA0105
Efran, Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang
IMG-20251018-WA0107
IMG-20251018-WA0106

KBRINA.COM, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang bergerak cepat menindaklanjuti arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto untuk menertibkan seluruh aktivitas tambang ilegal di Indonesia.

Langkah tegas ini diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Tambang Ilegal yang secara resmi dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pangkalpinang, serta langsung turun ke lapangan menjalankan misi “Zona Nol Tambang Ilegal”.

Sabtu (18/10/2025), tim gabungan Satgas melakukan inspeksi menyeluruh di sepanjang aliran Sungai Pangkalarang, wilayah yang selama ini menjadi salah satu titik rawan aktivitas tambang tanpa izin. Operasi lapangan ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan nasional pemberantasan tambang ilegal.

Dipimpin oleh Asisten I Setda Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, selaku Ketua Satgas, kegiatan tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, Basarnas, Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, serta aparat kecamatan dan kelurahan.

Tim melakukan penyisiran ketat di sejumlah titik dan menemukan beberapa peralatan tambang yang masih beroperasi di bantaran sungai.

“Presiden sudah menegaskan: tak boleh ada lagi tambang ilegal di mana pun. Pangkalpinang kita jadikan Zona Nol Tambang, dan hari ini kami buktikan di lapangan,” ujar Subekti di sela kegiatan.

Selain melakukan penertiban, Satgas juga memberikan peringatan keras kepada para penambang untuk segera membongkar alat dan menghentikan seluruh aktivitas ilegal.

Kasatpol PP Kota Pangkalpinang, Efran, menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar patroli rutin, melainkan implementasi langsung dari perintah nasional Presiden Prabowo untuk menegakkan aturan dan melindungi lingkungan.

“Hari ini kami masih berikan kesempatan bagi mereka untuk berhenti secara sukarela. Tapi kalau masih membandel, jangan salahkan kami bila tindakan tegas diberlakukan,” tegas Efran.

Lebih dari 60 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut — terdiri dari 50 anggota Satpol PP, 30 personil  dari kepolisian polres Pangkalpinang, 10 personel Kodim, dua Polisi Militer, serta unsur Basarnas dan Kejaksaan.

Satgas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar, mengimbau agar tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu tata ruang kota.

“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal masa depan lingkungan dan wajah Kota Pangkalpinang. Kita jaga bersama,” tambah Efran.

Langkah cepat Satgas ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen penuh mendukung kebijakan nasional pemberantasan tambang ilegal di bawah arahan Presiden Prabowo.

Upaya ini sekaligus menegaskan tekad bersama untuk menciptakan kota tertib tambang, lingkungan lestari, dan masyarakat yang aman dari dampak aktivitas ilegal — sebuah wujud nyata kolaborasi antara pusat dan daerah demi masa depan Indonesia yang bersih dan berkeadilan.

(35ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *