Gambar 2 Gambar 2

Simpan Sabu Dalam Bra, Sepasang Suami Istri Ditangkap Satresnarkoba Polres Babar

MENTOK,KBRINA.COM – Tim Hantu Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga pengedar Narkoba jenis Sabu a.n EMP alias Ega (25) dan ELP alias Elsa (26), Selasa (04/11/25), sekira pukul 20.50 Wib di sebuah rumah yang berada di Jalan Menara Air, Dusun VII, Belo Laut Mentok.

Kasatres Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Nikko Panderi mengatakan, kedua nya diamankan di sebuah rumah yang berada di Jalan Menara Air, Kecamatan Mentok. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat sekitar, selanjutnya dilakukan interogasi dan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat dan ditemukan 5 paket besar diduga narkoba jenis Sabu yang disimpan pelaku ELP di dalam BRA nya.

“Penangkapan ini berkat laporan dari masyarakat sekitar yang mencurigai pasangan suami istri ini, setelah kita amankan keduanya, kita lakukan introgasi dan penggeledahan, dan ditemukan 5 paket besar diduga Narkotika jenis Sabu di yang diselipkan ELP ini di BRA nya,” ucap AKP Nikko.

Akp Nikko juga mengatakan EMP merupakan karyawan Honorer, selain 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital dan 2 bal besar plastik klip bening kosong juga turut diamankan.

“untuk barang bukti ada 5 paket besar diduga narkotika jenis sabu, 1 timbangan digital, 2 bal plastik klip kosong, dan total berat sabu Brutto 51,53 Gram,” ujar Kasat Narkoba.

Selain narkotika jenis sabu, diamankan juga barang bukti lain, diantaranya 2 plastik asoi warna hitam, 1 bungkalan tisue yang dilakban coklat, 1 HP Android merk Infinix HOT 60i, 1 HP Android merk Oppo A5X warna biru, 1 tas warna merah muda, 1 unit sepeda motor yamaha mio 125 warna hijau hitam tanpa nopol, 1 bal sedotan plastik dan 1 buah BRA/BH warna coklat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *