TOBOALI,KBRINA.COM – SPBU 24331154 di Simpang Bukit Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, diduga keras terlibat dalam praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.
Dugaan ini muncul setelah seorang pengendara sepeda motor terpantau mengisi Pertalite hingga mencapai nominal Rp200.000 dalam satu kali pengisian, sebuah jumlah yang dinilai tidak wajar untuk kapasitas tangki motor standar.
Peristiwa yang memicu kecurigaan ini dilaporkan terjadi pada Jumat sore, 31 Oktober 2025, menurut keterangan dari salah satu pengendara yang berada di lokasi saat kejadian, proses pengisian BBM dalam jumlah besar tersebut dilakukan oleh salah satu petugas SPBU berinisial VT , yang bertugas di bagian tengah dispenser pengisian.
Keterlibatan langsung pegawai dengan inisial VT dalam melayani pengisian dengan nominal fantastis ini menguatkan dugaan adanya praktik curang yang terstruktur di SPBU tersebut.
Kemungkinan besar melibatkan kegiatan penimbunan oleh “pengepul” atau pengerit yang menggunakan tangki motor yang sudah dimodifikasi.
“Pengisiannya sampai Rp200 ribu, tidak mungkin tangki motor biasa bisa menampung sebanyak itu, petugas yang pegang noselnya inisial VT, dia di bagian tengah,” ungkap sumber, salah satu pengendara yang sedang mengisi bahan bakar di lokasi.
Aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi seperti ini seringkali menyebabkan kelangkaan dan antrean panjang bagi masyarakat umum yang benar-benar berhak mendapatkan BBM bersubsidi tersebut.
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak manajemen SPBU 24331154, dan aparat kepolisian setempat maupun Pertamina belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan yang melibatkan oknum pegawainya ini.
Masyarakat mendesak agar pihak berwenang segera melakukan penyelidikan dan memberikan sanksi tegas jika terbukti terjadi pelanggaran dalam pendistribusian BBM bersubsidi.
Penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar sesuai Undang-undang tentang Minyak dan Gas Bumi.
Untuk keberimbangan berita, awak media masih berupaya konfirmasi ke pihak terkait.

