KBRINA.COM, BANGKA TENGAH – Aktivitas tambang timah ilegal kembali marak dan kali ini terjadi di kawasan vital. Puluhan unit tambang timah inkonvensional (TI) jenis Upin-ipin dan Sebu beroperasi di sekitar kawasan Bandara Internasional Depati Amir, tepatnya di Seberang GOR Sahabuddin, Jalan Pulau Pelepas, Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Bangka Tengah.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut berada persis di belakang kantor UMKM Provinsi Bangka Belitung. Dampaknya, pagar panel beton kantor UMKM roboh akibat terhantam galian tambang liar.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, aktivitas tambang ilegal itu tidak hanya dilakukan malam hari, tetapi juga siang hari dalam beberapa hari terakhir. “Sudah beberapa hari ini mereka beroperasi. Hasilnya cukup besar, tiap unit bisa menghasilkan puluhan kilogram pasir timah,” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan JN, salah seorang warga yang ditemui di sekitar lokasi. Ia menyebut ada pihak tertentu yang diduga mengatur jalannya tambang liar di kawasan vital tersebut.
“Ada yang urus bang. Kalau dak dak de, mana berani mereka kerje deket bandara ini. Biasanya mereka kerja malam, tapi sudah dua hari ini mereka mulai kerja siang. Abang cek langsung ke lokasi. Maaf aku dak pacak ngasih tau,” ujarnya kepada Tim Media
Dari pantauan lapangan, aktivitas puluhan TI jenis Upin-ipin dan Sebu tampak menyedot pasir timah di lokasi. Beberapa nama yang disebut-sebut terlibat dalam aktivitas tersebut antara lain Supri, Apoy, hingga sosok yang diduga dikenal sebagai “Bang Jago”.
Keberadaan aktivitas tambang liar di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pemerintah dan bandara internasional ini memunculkan kekhawatiran serius. Selain merusak tata ruang dan lingkungan, aktivitas tambang inkonvensional juga berpotensi menimbulkan risiko terhadap keselamatan penerbangan akibat polusi udara, getaran tanah, hingga perubahan kontur wilayah.
Akses menuju lokasi tambang terpantau sulit dilalui kendaraan roda empat dan hanya bisa ditempuh melewati genangan air, sehingga menyulitkan pemantauan langsung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak pemerintah daerah terkait penindakan atas aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di kawasan vital tersebut. (redaksi)

