Tambang Timah PIP Ilegal Di Desa Bakit Semulut Laut Belembang Ditertibkan Tim Gabungan

KBRINA.COM – Kawasan laut belembang desa bakit hancur akibat penambangan timah yang ilegal. Rabu 3 Juli 2024 Tim Gabungan dari Polsek Jebus, Koramil Jebus,Satpol PP Bangka Barat dan Satpolairud Bangka Barat mendatangi lokasi tersebut dan menertibkan Ponton-ponton TI tersebut.

Kapolsek Jebus Kompol Albert bersama Tim gabungan memberi himbauan kepada seluruh penambang agar menghentikan aktivitas di perairan Belembang.

“Untuk itu kami menghimbau melalui perangkat desa untuk menyampaikan kepada warganya yang beraktivitas atau berkegiatan menambang di seputaran laut Bakit semulut yaitu perairan Belembang,agar menggeser ponton-pontonya dari lokasi tambang,”ungkap Kapolsek Jebus.

Tambang Timah PIP Ilegal ini diduga di Kordinir oleh Ketua BPD desa Bakit,hal ini di pertegas dengan adanya surat yang beredar di masyarakat.Ketua BPD desa bakit dan Sekdes Bakit sempat di periksa oleh Polsek Jebus beberapa hari yang lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *