Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5 Gambar 6 Gambar 7

Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam, Kuasa Hukum Sebut Dugaan Penggelapan Rp20 Juta Tak Masuk Akal

KBRINA.COM, PANGKALPINANG– Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Babel, Kamis (4/9/2025), setelah sebelumnya sempat absen.

Hellyana hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait laporan dugaan penipuan dan penggelapan tagihan hotel senilai Rp20 juta. Pemeriksaan berlangsung hampir lima jam, dengan 17 pertanyaan yang diajukan penyidik.

Kuasa hukum Hellyana, Walim, menegaskan kliennya tidak berstatus terlapor sebagaimana sempat beredar di publik. Ia menyebut tuduhan kerugian Rp20 juta itu tidak masuk akal, terlebih dari bukti yang dibawa justru menunjukkan adanya surplus dana.

“Kasus ini nilainya hanya Rp20 juta, jumlah yang sangat kecil dan jelas mampu diselesaikan. Bahkan dari dokumen yang kami serahkan, justru ada kelebihan dana, bukan kerugian. Jadi teman-teman bisa menilai sendiri, ini ada apa sebenarnya,” ujar Walim kepada awak media usai pemeriksaan.

Lebih jauh, Walim mengingatkan bahwa laporan yang tidak terbukti dapat berbalik menjadi konsekuensi hukum bagi pelapornya.
“Negara hukum tidak bisa sembarangan. Jika klien kami terbukti tidak bersalah, tentu ada hak untuk melapor balik dengan dugaan pencemaran nama baik,” tegasnya.

Sementara itu, Hellyana menegaskan dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengaku tidak ada upaya mediasi dengan pihak pelapor hingga kini, dan masih mempertimbangkan langkah hukum lanjutan.

“Peristiwa ini tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga menyita waktu, tenaga, dan biaya. Karena itu saya pikir perlu ada pelajaran bagi pihak yang melaporkan, agar tidak sembarangan membuat tuduhan,” kata Hellyana singkat.

Sebagai penutup, Hellyana menegaskan bahwa dirinya tidak akan goyah menghadapi tuduhan tersebut.
“Intinya, saya tetap fokus membangun Babel. Soal dugaan penggelapan Rp20 juta, itu kecil. Bahkan kami surplus, masa Rp20 juta saja saya tidak mampu bayar?” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *