Kbrina.com, Pangkalpinang— Kolaborasi antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan zakat masyarakat kembali berwujud nyata. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pangkalpinang menyerahkan bantuan Rumah Layak Huni (RLH) kepada Supri Wantoro, warga Jalan Tenggiri, samping Masjid Baitul Amin, Kelurahan Ketapang, Rabu (14/1/2026).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, disaksikan jajaran Pemkot, pimpinan Baznas, serta masyarakat setempat.
Momen sederhana itu menjadi penanda bahwa zakat, ketika dikelola dengan benar, mampu mengubah kehidupan secara konkret.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menegaskan bahwa bantuan tersebut sepenuhnya bersumber dari dana zakat masyarakat Pangkalpinang yang dikelola Baznas secara kolektif dan amanah.
“Dana Baznas ini adalah dana masyarakat Pangkalpinang. Dikumpulkan secara gotong royong, lalu dikembalikan kepada masyarakat yang memang berhak menerimanya sesuai ketentuan,” ujar Saparudin.
Ia berharap rumah tersebut dapat memberikan lingkungan hidup yang lebih layak dan berdampak langsung pada kualitas kehidupan penerima manfaat, termasuk dalam meningkatkan ketenangan dan kualitas ibadah.
“Dengan rumah yang lebih baik, suasana hidup juga menjadi lebih baik. Mudah-mudahan ibadahnya semakin meningkat. Semoga kesadaran masyarakat untuk berzakat juga terus tumbuh,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Saparudin menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam mendukung seluruh program Baznas, baik pada aspek penghimpunan maupun penyaluran zakat. Ia juga mengimbau seluruh ASN Muslim di lingkungan Pemkot Pangkalpinang untuk menunaikan zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi.
“Pemerintah kota mensupport penuh kegiatan Baznas. Ini kerja kemanusiaan yang sangat penting. Zakat harus sampai kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” tegasnya.
Penerima bantuan, Supri Wantoro, tak mampu menyembunyikan rasa harunya. Ia mengaku bantuan tersebut menjadi jawaban atas keterbatasan ekonomi keluarganya.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya. Kami tidak sanggup merenovasi rumah ini sendiri. Bantuan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ucapnya lirih.
Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Kota Pangkalpinang, Yusril HZ, menjelaskan bahwa kondisi rumah sebelumnya tergolong sangat tidak layak huni, dengan atap daun dan bangunan yang rendah.
Sesuai standar program, Baznas menargetkan pembangunan rumah berukuran 6×6 meter, namun realisasi di lapangan mencapai 7,80 x 7,50 meter termasuk teras.
“Dana yang dialokasikan sebesar Rp63.475.000, dengan realisasi pembangunan Rp64.210.000. Seluruh administrasi dan nota telah ditandatangani oleh penerima manfaat,” jelas Yusril.
Ia menambahkan, pada tahun ini Baznas Kota Pangkalpinang menargetkan pembangunan tiga unit rumah layak huni, dengan plafon anggaran maksimal Rp75 juta per unit, menyesuaikan dengan capaian penghimpunan zakat.
Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, M. Kurnia, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga amanah umat. Program Rumah Layak Huni menjadi salah satu instrumen nyata bagaimana zakat tidak berhenti sebagai angka, melainkan hadir sebagai solusi.
“Apa yang dipercayakan kepada kami selama empat tahun ini kami jalankan satu arah, sepenuhnya untuk kepentingan umat. Dana yang diserahkan kepada Baznas akan kami salurkan kepada mereka yang berhak,” tegasnya. (*)
