slide 1
Image Slide 2
Image Slide 1
Image Slide 5
Image Slide 3
Image Slide 4
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow
Shadow
Gambar 2
Gambar 2
Home  

Warga Menduk Keluhkan Dana Desa, Siring Roboh Dibiarkan, Perbaikan Pakai Uang Pribadi

IMG-20251003-WA0022

KBRINA.COM, MENDUK (3/10/2025)– Warga Desa Menduk, khususnya di RT 002 Dusun 02, melontarkan keluhan keras terkait penggunaan dana desa yang dianggap tidak tepat sasaran. Pasalnya, siring di depan rumah warga roboh akibat hujan deras dibiarkan tanpa penanganan dari pihak pemerintah desa.

Ironisnya, perbaikan justru dilakukan oleh warga dengan menggunakan dana pribadi. Kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, mengingat setiap tahun desa mendapatkan kucuran dana desa dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar.

“Lapor bang, kemana dana desa kami ini. Siring depan rumah mak kami roboh dihantam hujan deras, tapi tidak ada perhatian dari pemerintah desa. Akhirnya kami perbaiki sendiri pakai uang pribadi,” ujar Lukman warga desa Menduk

Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta Permendesa PDTT Nomor 7 Tahun 2021 menegaskan bahwa dana desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar, termasuk jalan lingkungan, drainase, dan sarana penunjang keselamatan masyarakat.

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Desa Menduk, Bapak Isa, memberikan penjelasan. Menurutnya, siring dan jalan protokol yang rusak merupakan aset kabupaten, sehingga desa tidak memiliki kewenangan untuk menganggarkan dana desa guna perbaikan maupun perawatannya.

“Sampaikan kepada yang ngelapor, siring beserta jalan protokol itu aset kabupaten. Jadi desa tidak bisa menganggarkan untuk perbaikan atau perawatan. Desa juga sudah mengajukan proposal untuk beberapa titik siring yang rusak di wilayah Menduk, tapi sampai sekarang belum ada jawaban dari pihak kabupaten atau Dinas PU,” jelas Isa.

Isa berharap masyarakat bisa memahami keterbatasan kewenangan desa dalam mengelola aset kabupaten, sekaligus menegaskan bahwa pihak desa sudah berupaya dengan mengajukan proposal resmi ke instansi terkait.

(Ryo Esha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *