Gambar 1 Gambar 2 Gambar 3 Gambar 4 Gambar 5 Gambar 6 Gambar 7
Home  

Radikalisasi Digital pada Anak: Ancaman Tersembunyi di Media Sosial dan Peran Guru dalam Pencegahannya

Kbrina.com, Bangka — Satgaswil Kepulauan Bangka Belitung Densus 88 Antiteror Polri berkolaborasi dengan Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Bangka, serta Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Sungailiat, melaksanakan kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan pada acara Bimbingan Teknis Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) se-Bangka.

Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Pendidikan Melalui Kurikulum Berbasis Cinta” ini diikuti oleh 268 Guru PAI jenjang SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Bangka.

Sosialisasi tersebut menyoroti isu strategis radikalisasi digital pada anak yang kian masif melalui media sosial dan platform digital. Dalam pemaparannya, Kastagswil Kep. Babel Densus 88 AT Polri, AKBP Maslikan, S.Sos., M.Si, menegaskan bahwa upaya pencegahan harus menjadi prioritas utama dalam menghadapi ancaman ekstremisme sejak usia dini.
“Mencegah jauh lebih penting daripada menindak. Anak perlu dibatasi waktu penggunaan gawainya serta didampingi dalam aktivitas digital agar tidak terpapar konten negatif dan paham ekstrem,” ujar AKBP Maslikan.

Ia menambahkan bahwa radikalisasi tidak selalu muncul dalam bentuk ajaran agama, melainkan sering hadir melalui luka batin, kemarahan, perasaan terpinggirkan, hingga proses pencarian jati diri yang kemudian dieksploitasi melalui ruang digital. Oleh karena itu, penanaman empati, nilai kebangsaan, dan cinta tanah air harus diperkuat dalam lingkungan pendidikan.

Lebih lanjut, AKBP Maslikan menekankan peran penting sekolah dalam deteksi dini terhadap gejala ekstremisme, termasuk perilaku perundungan (bullying), perubahan sikap yang mengarah pada intoleransi, serta paparan konten radikal. Penguatan literasi digital dan pendampingan psikologis dinilai menjadi langkah strategis dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan inklusif.

Sementara itu, Penjabat Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Syarifudin, S.Ag., M.Pd.I, menyampaikan bahwa institusi pendidikan merupakan salah satu sektor paling rentan terhadap infiltrasi paham radikalisme.
“Peserta didik adalah sasaran empuk karena masih berada dalam fase pencarian jati diri dan relatif mudah dipengaruhi,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa radikalisme merupakan paham yang memanfaatkan kepentingan sosial dan politik dengan cara kekerasan, sedangkan ekstremisme sering masuk melalui pemahaman keagamaan yang sempit dan eksklusif. Oleh sebab itu, para guru diharapkan semakin waspada, memahami ciri-ciri radikalisme, serta membentengi diri dan peserta didik dengan iman, akhlak mulia, dan nilai-nilai kebangsaan.

Melalui kolaborasi antara Densus 88 AT Polri, Kementerian Agama Kabupaten Bangka, Dindikpora Kabupaten Bangka, serta Pondok Pesantren Bahrul Ulum Islamic Center Sungailiat, kegiatan ini menjadi wujud sinergi nyata dalam memperkuat peran guru sebagai garda terdepan pencegahan radikalisasi digital, demi mewujudkan generasi muda yang moderat, toleran, dan berkarakter kebangsaan.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *