Kbrina.com, Pangkalpinang — Komitmen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Hamzah Pangkalpinang dalam menjaga mutu dan tata kelola pelayanan kesehatan kembali berbuah apresiasi. Sepanjang tahun 2025, rumah sakit milik Pemerintah Kota Pangkalpinang ini berhasil meraih dua penghargaan sekaligus dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pangkalpinang.
![]()
Dua penghargaan tersebut masing-masing diraih pada kategori nilai rekredensialing rumah sakit terbaik kedua se-Kantor Cabang Pangkalpinang Tahun 2025 dengan skor 91,87 dan predikat sangat direkomendasikan, serta penghargaan atas komitmen penerapan digitalisasi layanan rumah sakit.
Dalam beberapa tahun terakhir, RSUD Depati Hamzah secara konsisten melakukan transformasi layanan berbasis digital. Sejumlah inovasi telah diimplementasikan, mulai dari integrasi sistem antrean online, integrasi sistem klaim BPJS Kesehatan, penerapan Elektronik Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP), hingga penggunaan sistem finger print (frista). Langkah tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan efisiensi layanan sekaligus memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
![]()
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menjelaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari proses rekredensialing yang rutin dilakukan BPJS Kesehatan terhadap seluruh fasilitas kesehatan mitra setiap akhir tahun.
“Penilaian rekredensialing mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan syarat mutlak, kualitas sumber daya manusia, ketersediaan sarana dan prasarana, hingga komitmen dalam kerja sama. RSUD Depati Hamzah berhasil meraih nilai tinggi dan menempati peringkat kedua terbaik,” ujar Aswalmi.
Menurutnya, penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi BPJS Kesehatan kepada fasilitas kesehatan, baik tingkat rujukan maupun tingkat pertama, yang konsisten menjaga standar mutu pelayanan, keselamatan pasien, serta kepatuhan terhadap ketentuan kerja sama.
Terkait digitalisasi, Aswalmi mengungkapkan bahwa saat ini RSUD Depati Hamzah telah mencapai peringkat bintang tiga dari total lima bintang. Penilaian tersebut didasarkan pada tingkat penerapan sistem digital, termasuk integrasi antrean online dengan Mobile JKN serta pemenuhan sejumlah indikator digital lainnya.
“Digitalisasi layanan merupakan bagian penting dalam memperluas dan mempermudah akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Jika dimanfaatkan secara optimal, sistem ini akan memberikan dampak positif bagi peserta JKN,” jelasnya.
BPJS Kesehatan berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu semangat bagi RSUD Depati Hamzah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Ryo esha)
